BUSER INDONESIA || Kolaka -Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) DPD Sultra meminta Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Tipidkor Polres Kolaka untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Desa Anawua dan Pengurus Badan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).
Desakan tersebut ditujukan kepada Tipidkor Polres Kolaka melalui Ketua Bidang Koordinasi dan Pengawasan Daerah DPD LAKI Sultra Randi Sanjaya atas dugaan Indikasi pengelolaan modal Bumdes yang terkesan dimonopoli oleh kepala desa.
“Kami atas nama lembaga meminta kepada aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini Tipidkor Polres Kolaka untuk segera memanggil dan memeriksa Kapala Desa serta pengurus Bumdes Desa Anawua” Tulis Randi melalui via realesenya.
Permintaan Bakorwasda DPD LAKI Sultra punya dasar dan alasan yang kuat berdasarkan hasil investigasi dilapangan dengan beberapa sumber serta kondisi real lapangan bahwa Bumdes diduga dikelola oleh kepala desa dibuktikan dengan kepengurusannya yaitu ketua Bumdes tidak lain adalah Putra sulung kepala desa itu sendiri.
“Hasil investigasi kami di lapangan bahwa di tahun 2018 pemerintah desa Anawua telah menganggarkan Modal Bumdes sebesar Rp. 100 juta rupiah melalui APBDes dan sampai saat ini dana tersebut entah kemana dan usaha apa yang dijalankan, parahnya lagi Ketua Bumdes adalah Putranya sendiri ” Tegasnya.
Lanjut Randi, menjadi pertanyaan dimasyarakat bahwa sejak tahun 2018 sampai sekarang pengurus bumdes tidak pernah melakukan rapat anggota apalagi rapat ahir tahun (RAT) jadi memang tidak jelas arahnya Modal Bumdes di desa anawua (bagaikan misteri). Cetusnya.
Terakhir, Itu yang menjadi dasar kami meminta kepada aparat Penegak hukum dalam hal ini Tipidkor untuk memanggil Pengurus Bumdes Ketua, Sekretaris dan Bendahara. Tutupnya dengan nada tegas.
Sementara saat di konfirmasi pengurus Bumdes Suhardin, SE (sekretaris) kepada media ini membenarkan bahwa di tahun 2018 memang kami di kasi modal sebesar Rp. 100 Juta yang mana unit usahanya penggemukan sapi, tapi setelah berjalan berepa bulan saya tidak dilibatkan lagi.
“Memang benar ada kami di kasi modal Rp. 100 juta, usaha kami penggemukan sapi. Tapi pertama saja saya dilibatkan, selanjutnya saya tidak tau lagi, buku rekeningnya saja saya tidak pernah liat warnanya apa, bahkan katanya adalagi penambahan modal Rp. 25 juta rupiah entah tahun 2019 atau 2020, karena saya tidak dilibatkan lagi.” Ungkap Suhardin yang juga Sekretaris Bumdes.
**Red
















