Sumedang || buserindonews.com – Bhabinkamtibmas Desa Mekarwangi Bripka Sudiaji beserta perangkat Desa Mekarwangi Kecamatan Tomo Kabupaten Sumedang melaksanakan Sosialisasi dan Pemasangan Spanduk Himbauan “Dilarang Membakar Hutan / Lahan”, yang berlokasi di jalan dusun Cikalung Mekarwangi – Jatigede. Tomo Kabupaten Sumedang.27/07/2023.
Kegiatan dilaksakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Tomo bersama perangkat Desa Mekarwangi tentang himbauan Dilarang Membakar Hutan / Lahan ditujukan kepada warga masyarakat pemilik lahan yang berada di wilayah Desa Mekarwangi Kecamatan Tomo yang akan membuka lahan di sekitar Desa Mekarwangi Kecamatan Tomo.
Upaya yang dilaksanakan Polsek Tomo dalam rangka mengantisipasi adanya kasus kebakaran hutan / lahan yang dapat menimbulkan terjadinya bencana dan dapat menyebabkan adanya korban jiwa.
Bahwa langkah dan upaya Polsek Tomo memberikan himbauan atau larangan membakar hutan / lahan untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan / lahan yang dilakukan oleh orang / kelompok yang tidak bertanggungjawab baik disengaja maupun tidak disengaja yang dapat menimbulkan terjadinya bencana.
Kegiatan dilaksanakan sebagai dasar Program Quick Wins Presisi POLRI dalam terhadap warga masyarakat yang ada di wilayah Kecamatan Tomo Kabupaten Sumedang. ( Ika )
















