BUSER INDONESIA || Aceh Timur — Ketua DPC LAKI Saiful Anwar Aceh Timur akan mempertanyakan hasil audit inspektorat Di Gedung Inspektorat Kabupaten Aceh Timur , hal ini harus dilakukan karena selama ini diduga Inspektorat kabupaten Aceh Timur selalu Mandul dan diam ditempat terlebih dalam menangani atau memproses, dugaan korupsi kepala desa Mantang Pineng yang sudah lama dilaporkan oleh masyarakat desa matang pineng yang sudah ramai dalam pemberitaan dibeberapa media online yang ada di Aceh Timur , bahkan nampak jelas ada dugaan Inspektorat salah satu lembaga yang digadang gadang oleh masyarakat untuk bisa menindak lanjuti laporan dugaan korupsi yang ada dikabupaten Aceh Timur khususnya penggunaan Dana Desa, justru sebalik nya lembaga Inspektorat diduga malah terkesan menutup-nutupi dan tak mau beberkan temuan keterangan terkait Desa matang pineng , inspektorat Aceh Timur pilih bungkam, Kamis 27/07/2023.
Dalam. Pemberitaan yang lalu saat dikonfirmasi dirinya mengatakan, berdasarkan PP 12 Tahun 2017 ada di pasal 26, kami tidak bisa menyampaikan bentuknya karena itu sudah disampaikan di kejaksaan , dan pasal 26 itu publik tidak bisa membuka hasil audit kerugian Negara, kalau kami beberkan isi audit itu kami akan dituntut dari pihak-pihak lain,”ujarnya.
Bertolak balik dengan yang disampaikan Salah pegawai inspektorat , pegawai inspektorat lain nya mengatakan,itu bisa dituntut jika ada oknum yang tak mau memberikan keterbukaan publik, terkecuali kalau kita minta dokumennya memang itu tidak bisa, karena ada bagian-bagian yang rahasia.
Kalau hanya menyampaikan temuan-temuan itu ada di item apa saja atau pada tahun berapa kan bisa digambarkan secara umum seharusnya, misalnya saja ada ditemukan kerugian negara pada administrasinya ” itu contoh, paling tidaknya ada keterbukaan informasi publik nya.”ucapnya.
Saiful anwar ketua DPC lembaga LAKI ( Laskar Antikorupsi Indonesia) Aceh Timur sangat menyayangkan sikap oknum pegawai inspektorat yang pilih bungkam dan bersikap seperti tak senang atas kehadiran lembaga dan wartawan.
Saya sangat kecewa dengan pihak inspektorat Aceh Timur , karena bersikap kurang baik saat dikonfirmasi oleh wartawan, dan lebih pilih bungkam tak mau sebutkan hasil temuan inspektorat hingga muncul kerugian Negara sebesar Rp 334.292.274 dan itupun sudah di kembali kan ke kas desa .. itu ada di item apa dan pada tahun berapa.”sesalnya.
Lanjut Saiful Anwar kalau hasil temuan dari inspektorat itu lalu muncul kerugian tersebut diatas dan sudah di kembali kan ke kas desa Lalu bagai mana dengan pidana nya apakah pidana nya terhapus kan , jujur saya selaku ketua Lembaga pemantau aset dan keuangan negara Ri perwakilan DPC LAKI Aceh Timur sangat kecewa dengan Hasil temuan inspektorat Aceh Timur karna kami duga team investigasi dalam tekanan dan intervensi dari pihak tertentu .
Jujur kalau betul betul di hitung secara detail kerugian negara itu mencapai ratusan juta bahkan bisa lebih.
Masih dari Saiful Anwar , kami dari lembaga LAKI Aceh Timur tidak akan berhenti disini saja, kami akan terus mengusut dugaan korupsi dana desa di matang pineng yang diduga dilakukan oleh kepala desa dan kerugian negara di tafsir hingga Rp 334.000.000 ,”jelasnya
Untuk itu kalau lembaga yang dipercaya untuk menangani proses laporan dugaan korupsi seperti Inspektorat sendiri sudah tidak bisa kepada siapa lagi masyarakat akan lapor sementara Inspektorat yang digadang gadang bisa menangani laporan dugaan korupsi malah bungkam dan tak sanggup,jadi dimana yang katakan keterbukaan publik sementara pihak yang terkait saja diduga-duga menutupi nutupi,atau diduga memang, pihak yang dilaporkan kebal hukum sehingga Inspektorat diduga tak punya nyali,atau mungkin juga kami DPC LAKI dan beberapa masyarakat, harus turun orasi (demo)kalau memang itu yang harus kami lakukan maka kami akan lakukan orasi sehabis Agustus ini, pungkas Saiful.
( “Red/Saepul )