Daerah  

Diduga Oknum Kades Melakukan Pembiaran Atas Manipulasi Data

Kabupaten Majalengka | BI -Pemerintah Pusat, telah mengelontorkan anggaran dana desa yang tak sedikit untuk tahun 2020 sebesar Rp72 triliun. Anggaran dana desa ini ditujukan untuk penguantan insprastuktur dan pengembangan ekonomi desa.

Namun program dana desa untuk tahun 2020 ini terganggu dengan adanya pandemi Covid-19. Sehingga memaksa dana desa harus di refocusing atau dialihkan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi akibat dampak dari virus yang berasal dari kota wuhan cina tersebut.

Payung hukum refocusing dana desa adalah undang-undang nomor 2 tahun 2020 tenyang penetapan Perppu nomor 1 tahun 2020 tenytang kebijakan keuangan Negara dan stabilitas sistim keuangan untuk penanganan pandemi Covid-19
Dalam ketentuan tersebut, dana desa bisa dialokasikan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT). Kebijakan tersebut dikeluarkan oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi untuk membantu masyarakat yang terdampak wabah Covid-19. Bahkan karena pandemi ini diperpanjang BLT DD pun dilanjutkan.

Tak hanya itu, anggaran dana desa juga dapat digunakan untuk kebutuhan mendesak, seperti pengadaan alat pelindung diri (APD) dan sarana prasarana lain yang berkaitan dengan pencegahan penularan virus corona (Covid-19)

Dimana di salah satu Desa Sutawangi Kecamatan Jatiwangi Kabupaten Majelengka di duga memanipulasi data untuk mendapatkan bantuan Langsung Tunai (BLT)

Salah satu “Warga” yang namanya tidak mau di orbitkan menerangkan kepada awak media bahwa halnya merasa tidak enak namanya di salah gunakan orang lain demi untuk mendapat bantuan dari pemerintah.

M yang mana mantan suami N sekarang mempunyai suami orang Kadipaten dan bersomisili di Desa Kadipaten merasa tidak terima M yang berdomisili di desa burujul Kartu Keluarga Lama sewaktu masih bersetatus menjadi suami N di kumpulkan oleh N ke Rw dusun 03 untuk mendapatkan Bansos (Bantuan provinsi) dan Kartu Keluarga tersebut terferivikasi mendapatkan Bansos (Bantuan provinsi) tahap 3 ,M tidak terima karena N sudah bukan lagi sebagai istri saya ungkapnya.

Di duga manipulasi data penerima Bansos Ini terjadi tidak hanya sekali ,atas nama inisial D yang tertinggal di dusun 03 tetapi Kartu Keluarga nya berdomisli di desa Ciborelang yang sempat kartu keluarganya di kumpulkan kepada Rio dusun 03 juga terferifikasi mendapatkan Bansos Provinsi (sapa warga) 3 kali pencairan,sedangkan E berstatus duda(64) dan asli orang desa sutawangi belum pernah mendapatkan bantuan meskipun data tersebut sempat di pinta oleh RT.

Ketika kepala desa di mintai keterangan mengatakan,saya akan coba suruh Kadus untuk croscek ke blok-blok ujarnya kepada media  , Senin(28/12/20)

Kasus manipulasi data sering terjadi di wilayah majalengka semenjak adanya virus corona,entah itu di sengaja entah itu tidak di sengaja ,kami akan terus memantau kinerja para pejabat termasuk pejabat desa .Ujar salah satu LSM  ( Red )

Tinggalkan Balasan