Sumatera Selatan – Buserindonews.Com – H , Zainal Arifin Hulap , S.ip angkat bicara terkait status Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Marthodi HS SH, diisukan telah mundur dari jabatan dan juga telah pensiun sebagai pegawai negeri sipil (PNS). kok bisa berketepatan sekali demgan isu kasus nya Kamis 16 November 2023,
Mengutip dari berita terdahulu yang mana H Elman ST MW Pj Walikota Pun mengakui dan membenarkan informasi yang beredar di Kalangan masyarakat tersebut.
“Kemaren memang beliau itu (Marthodi) mengajukan surat artinya pensiun dini, jadi sudah sampai ke meja kami,” ungkap Elman ketika diwawancarai di ruang kerjanya, ucap nya pada Senin (13/11).
Menindaklanjuti usulan itu sambung Elman, pihaknya telah mengkonfirmasi langsung dengan stafnya tersebut terkait usulan yang diajukan itu.
Sudah kami telpon, apakah sudah sepakat dengan keluarga begitukan atau sudah rapat dengan keluarga mengenai keputusan beliau itu untuk pensiun dini,” ujarnya.
Hasil dari konfirmasi itu sambung Elman, Kadishub menuturkan sudah berkoordinasi dengan keluarga dan memang menginkan pensiun dini.
Bahkan stafnya tersebut kata Elman, meminta agar usulan itu disetujui dan ditandatangani.
“Kami sebagai pimpinan harus mrmandatangani, karena permintaan staf kami seperti itu. Dan kemaren kata BKPSDM, pensiunnya sudah turun per awal bulan tadi (awal November, red),” bebernya.
Ketika ditanya apa alasan kadishub mengajukan pensiun dini, pj Walikota menuturkan salah satu alasan yang disampaikan kadishub yakni alasan keluarga.
“Pengen istirahat,” kata pria yang lama.menjabat sebagai Sekretaris Darrah (Sekda) Kota Prabumulih ini.
Sementara ketika ditanya apa syarat seorang PNS dapat mengajukan pensiun dini, Elman menuturkan salah satu syarat yakni permintaan yang bersangkutan, alasan pensiun dini, serta masa kerja sebagai ASN atau PNS.
Aturannya itu banyak nanti bisa tanyakan ke BKPSDM, tapi diantaranya itu usulan dan masa kerja serta alasannya,” tutupnya.
Di sisi lain H Zainal Arifin mengatakan kita semua tau sejak beberapa bulan terakhir dinas perhubungan kota Prabumulih tengah menjadi sorotan masyarakat. Yang mana viral di group berita imbuhnya,
yang kita sayang kan saat ini dinas tersebut tengah dilakukan penyidikan oleh kejaksaan negeri prabumulih terkait kasus digaan korupsi penyalahgunaan wewenang penggunaan anggaran dalam penyelenggaraan rapat koordinasi dan konsultasi SKPD.
Alias kasus dugaan perjalanan dinas fiktif di Dinas Perhubungan kota Prabumulih tahun anggaran 2021-2022. jadi tanda nya besar ini, lanjut H Zainal, kami dari WRC PAN- RI Pihak Aph Terkait juga tidak melupakan Kasus kasus lainya Seperti PDAM Kota Prabumulih Dan kasus di masa pandemi Covid 19 Seperti anggaran perjalanan dinas terkait, tegasnya,
ini akan jadi PR WRC PAN-RI kedepan nya kami akan selalu berupaya menggali informasih lebih lanjut , tutupnya,