Di Duga Tidak Sesuai Dengan RAB, Pembangunan Pagar Kantor Desa Sialingan Menuai Polemik

Muara Enim – Buserindonews.Com – Proyek Pembangunan pagar untuk Kantor Desa Sialingan Kecamatan Belida Darat Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan Menuai polemik dikalangan masyarakat.
proyek yang bersumber dari APBD Tambahan Kabupaten Muara Enim 2023, terkesan dikerjakan asal-asalan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Sabtu (09/12/2023)

Menyikapi laporan dari Masyarakat dan Tokoh Masyarakat setempat Tim Investigasi Media langsung turun kelokasi, untuk melihat proyek pembangunan pagar kantor Kepala Desa Sialingan kecamatan Belida Darat yang di duga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan ketentuan yang ada

“Proyek tersebut terindikasi tidak sesuai dengan RAB mulai dari bahan maupun technik pekerjaannya.

Lebih lanjut , Pembangunan proyek Pagar tembok balai desa tersebut bersumber dari dana Tambahan Anggaran Kabupaten Muara Enim 2023,dengan Dana Rp.200.000,000,00 Yang Di Kerjakan Oleh CV ALMERAA ,RIBHI BARCA , dan ada kejanggalan pada papan proyek Anggaran di tulis hanya 200,000,00 terlihat pada gambar papan proyek,

dugaan kuat kurang maksimal dikarenakan kurangnya pengawasan dari pihak instansi terkait termasuk Kepala Desa Sialingan Dan jajaran Pemdes lalai dalam melakukan pekerjaan proyek tersebut dan di duga tidak tau tentang kontruksi.

“Pekerjaan proyek pagar tembok kantor kepala desa Sialingan ini diduga terindikasi tindak pidana korupsi, tentang kerugian uang negara, atas temuan ini saya akan segera melaporkan ke inspektorat dan penegak hukum,” Red

Tinggalkan Balasan