Ketua WRC PAN RI-RI Soroti Ada Adanya Isu Lempar Tanggung Jawab Antara Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palembang Dengan Bulog Sumsel

Palembang,Buserindonews.com – H ,Zaianl Arifin Hulap , S.ip menyoroti program sembako murah yang berada di halaman Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palembang menurut nya ini patut dicurigai program apakah ini, apakah program PJ Walikota Palembang, atau program dari Dinas pertanian dan Ketahanan Pangan itu sendiri.Senin 11 Desember 2023.

Nampak Pekerja Sedang Menumpuk Beras Bulog

Menilai Dari keterangan Pak Erwin Kabid Humas Ketahanan Pangan Kota Palembang pada tanggal 13 November yang lalu, bahwa sembako murah itu program dari Bulog yang berupa 5 kg beras dan 1 liter minyak goreng merek fortune Rp. 67.000,-. disini menimbulkan pertanyaan,

Apakah itu sisa beras gratis kepada warga penerima manfaat yang belum tersalurkan semuanya. “Kau tanyoke baelah langsung dengan bulog itu gawe dio”, kata Erwin (dalam dialog palembang).

Saat di konfirmasi salah satu rekan media terdahulu pihak Bulog menjelaskan melalui humasnya Kurniawan Len, “kami hanya menyalurkan beras dan minyak itu kepada masyarakat. Itu bukan program bulog Sumsel, bagi warga yang ada kupon langsung kita kasih beras dan minyak murah, kalau ada warga yang terlambat walaupun ada kupon ya, tidak dapat karena kesiangan mungkin.”

Siapapun warga yang ada di lokasi Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Tepat Waktu maka kami bagikan, agar cepat habis dan tidak ada yang ditumpuk-tumpukan di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan. Kalau beras itu dari Bulog kenapa minyak gorengnya merek fortune itu bukan punya bulog, kita kerjasama dengan perusahaan minyak fortune, bukankah bulog punya gudang minyak goreng sendiri kenapa harus memakai merek lain dan perusahaan lain, diluar bulog kita kerjasama, kita hanya menyalurkan sembako murah, itu bukan program bulog, tapi program Dinas pertanian ketahanan pangan Kota Palembang, artinya antara bulog dan Dinas Pertanian Ketahanan Pangan Kota Palembang saling lempar tanggung jawab dengan program ini.

Disi Lain H Zainal mengingat kan BULOG mempunyai tugas melaksanakan tugas umum pemerintahan dan pembangunan di bidang manajemen logistik melalui pengelolaan persediaan, distribusi dan pengendalian harga beras, serta usaha jasa logistik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan jangan coba coba ada kesan lempar melempar manggis tegasnya,

tambah nya lagi Perusahaan Umum (PERUM) BULOG yang selanjutnya disebut Perusahaan adalah Badan Usaha Milik Negara sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 9 Tahun 1969, dimana seluruh modalnya dimiliki Negara berupa kekayaan Negara yang dipisahkan dan tidak terbagi atas saham. dan bukan perusahaan ajang kempar lemparan, tutupnya,

 

Tinggalkan Balasan