BUSER INDONESIA || PURWAKARTA – Polisi menetapkan sopir bus PO Handoyo, berinisial RK (28) tersebut sebagai tersangka dalam peristiwa kecelakaan maut di ruas jalan tol Cipali, tepatnya di jalan interchange, kilometer 72, Purwakarta, Jawa Barat.
Pria yang tercatat sebagai warga Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah itu dianggap bersalah karena kecelakaan yang mengakibatkan 12 orang meninggal dunia, 2 orang luka berat dan 7 orang mengalami luka ringan.
Kapolres Purwakarta, AKBP. Edwar Zulkarnain mengatakan, pihaknya sudah melakukan penyelidikan dalam insiden kecelakaan maut di ruas jalan tol Cipali, tepatnya di jalan interchange, kilometer 72, Purwakarta, Jawa Barat, Jumat, 15 Desember 2023, sore.
“Berdasarkan hasil penyelidikan dan gelar perkara akhirnya menetapkan seorang tersangka sopir bus PO Handoyo dan saat ini sudah ditahan di Mapolres Purwakarta untuk pemeriksaan hukum lebih lanjut,” ucap Edwar, Sabtu (16/12/2023).
Dari hasil pemeriksaan kepolisian, Kapolres mengungkapkan, jika bus itu melaju dengan kecepatan cukup kencang, hal itu di lihat dari kondisi kerusakan bus, kondisi kerusakan pembatas jalan hingga posisi perseneling yang masih di gigi tinggi.
“Kita perkirakan kecepatan saat melintasi tikungan itu diatas 40 kilometer per jam, padahal di sebelum tikungan sudah ada peringatan jika batas maksimal itu 40 km perjam,” Ungkap Edwar.
Berdasarkan alat bukti hasil olah TKP, keterangan saksi, keterangan tersangka dan petunjuk penyidik telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk mempersangkakan pengemudi kendaraan Bus PO Handoyo bernomor polisi AA-7626-OA.
“Atas kelalain sopir bus PO PO Handoyo itu dijerat pasal 311 ayat 5,4,3,2,1 atau 310 ayat 4,3,2,1 Undang-undang RI nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan,” ungkap Edwar.
Belasan korban tewas usai bus PO Handoyo dengan nomor polisi AA 7626 OA yang mereka tumpangi alami kecelakaan tunggal di Tol Cipali, Jumat, 15 Desember 2023, kemarin.
Bus dengan tujuan Yogyakarta-Bogor itu terguling saat hendak keluar Tol Cikampek untuk mengambil penumpang di Kabupaten Purwakarta.
Laela ~ SBĀ