Kudus || buserindonews.com- Warga desa pedawang RT 04 RW 03 Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus mengeluhkan Asap pembakaran Sampah yang di lakukan oleh Cv. Enggal Mukti, Asap dari pembakaran tersebut ber aroma dan bau Menyengat yang di diduga dari hasil Pembakaran sampah Limbah bahan berbahaya dan beracun (B3)
Kalau siang atau pun sore Asap dari CV. Enggal Mukti sampai ke rumah bahkan terkadang saking Sering dan Meluasnya Polusi itu kami terdampak Sampai batuk-batuk ucap Angga (28) salah satu warga Desa Pedawang menurut dia dampak polusi Limbah (B3) dari CV tersebut, Sangat tidak ramah lingkungan, Sehingga hal itu pun dapat Menyebabkan kondisi udara di kawasan Pemukiman Warga berubah menjadi tidak sehat.
Selain itu Polusi yang di hasilkan Atas kegiatan Cv tersebut juga Mengganggu bagi Kesehatan warga dan Lingkungan sekitar, Karna di duga Mengandung (B3)
dari pantauan media Buserindonesia di lapangan pada tanggal 29/1/24 memang benar adanya Proses Pembakaran yang di lakukan oleh Cv. Enggal Mukti, yang asapnya berwarna pekat.
Sementara itu Yanti (35) menambahkan “jika kondisi Pencemaran udara ini Sudah terjadi sejak beberapa tahunan yang lalu, dari awal pabrik ini di dirikan berada di sebelah selatan dan sekarang pun makin menjadi walau sudah di pindah di sebelah utara” imbuhnya
“Kami curiga,CV ini sudah berizin atau belum? Mengapa dari awal berdiri sampai sekarang tidak ada cerobong pembuangan asapnya? tandas nya
Awak media ini mencoba mengklarifikasi masalah tersebut,di desa setempat dan di temui oleh Sekdes Pedawang Bagus Dwi Yogi Asmoro, menerangkan
“Bahwa CV Enggal Mukti ini sudah berdiri kurang lebih 15 tahun lamanya maka dengan Sendirinya Perizinan itu secara otomatis pasti sudah ada” Terang Sekdes
Sedangkan Kepala Desa membenarkan Apa yang di terangkan Sekdesnya itu,
Ungkap Kades Pedawang Sofian Alfianto didepan para awak media ini Selasa 30/1/24
(Ts-red)
















