Kudus || buserindonews.com – Miris seorang pelajar SMA ( sekolah menengah atas) 1 Kudus yang terletak di Jl. Pramuka No, 41 Nganguk Mlati Lor, Kecamantan Kota, Kabupaten Kudus Jawa Tengah, diduga rekam siswi yang sedang ganti baju olahraga di toilet putri, pada Kamis (25/4/2024) pagi.Pelajar tersebut telah kedapatan merekam lebih dari 2 video. Dia melakukan aksinya tersebut selama lebih dari satu (1)kali.
Di dalam video tersebut terdapat siswi sedang ganti baju silih berganti. Pelajar yang rekam tersebut menggunakan tongsis lalu di kasih handphone milik pribadinya.
Bermula Saat itu, siswi bersama ke empat (4) temannya tersebut mau ganti baju olahraga dan memutuskan untuk menggunakan toilet di lantai dua. Namun, saat sedang mau buang air kecil, kejadian yang tidak menyenangkan terjadi.
Tiba-tiba, salah seorang pelajar, muncul dengan sebuah kamera handphone di atas pintu toilet. Siswi yang kaget segera berusaha untuk mengusir smartphone tersebut dengan menendang pintu toilet. Kejadian ini membuat siswi merasa terancam dan terkejut.
Setelah insiden tersebut, siswi tersebut spontan langsung keluar dari toilet karena situasi tidak memungkinkan. Namun, setelah beberapa saat, dia dan temannya mencoba mencari tahu siapa pelaku yang mencoba merusak privasinya.
Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak sekolah, yang dengan sigap menangani laporan dari siswi tersebut.
Sementara itu, di tempat terpisah kediaman kantor kerjanya, Sudiarto Kepala Sekolah ( Kepsek) SMA 1 Kudus. dari peristiwa tersebut, kami dari pihak sekolah sudah melakukan mediasi dari kedua belah pihak, dan peristiwa ini juga sudah diselesaikan dengan mediasi atau musyarawah,yang di hadiri dari orangtua korban,orangtua siswa yang rekam, kepala sekolah serta tppk, ungkap Sudiarto kepada awak media dengan santainya pada Kamis (2/5/2024) pagi.
Sudiarto menambahkan,dari Mediasi tersebut, didapatkan beberapa win-win solution yang mendapat kesepakatan bersama yaitu, orangtua korban maupun orangtua siswa yang rekam sudah meminta maaf dari kedua belah pihak, serta menerima atas kejadian tersebut. Untuk pelaku/siswa yang rekam sudah mengakui kesalahannya dan juga sudah melakukan perjanjian secara tertulis dan bermaterai,’Katanya.
Namun disisi lain, dari salah satu saudara korban yang enggan disebutkan namanya, harapan saya, dari pihak sekolah sendiri harusnya memberikan sanksi yang setimpal, karena kejadian serupa lebih dari satu kali / bila perlu mengeluarkan siswa tersebut.
(Ts-red)