Jepara || buserindonews.com-Polres Jepara resmi melaksanakan serah terima jabatan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) dari AKP M. Faizal Wildan Umar Rela, S.Tr.K., S.I.K., M.Si. kepada AKP Andika Oktawan Saputra, S.T.K., S.I.K., M.H.
Pergantian jabatan tersebut berlangsung dalam upacara serah terima jabatan yang dipimpin langsung Kapolres Jepara sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan pembinaan karier di lingkungan Polri.
Berdasarkan keterangan dari Humas Polres Jepara AKP Dwi Prayitno mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang biasa dalam institusi Kepolisian guna meningkatkan kinerja organisasi sekaligus memperkuat pelayanan kepada masyarakat.
menyampaikan apresiasi kepada pejabat lama AKP M. Faizal Wildan Umar Rela atas dedikasi dan pengabdian selama memimpin Satreskrim Polres Jepara.
Selama menjabat, AKP Faizal dinilai berhasil mengungkap berbagai kasus kriminal serta meningkatkan kepercayaan masyarakat melalui penegakan hukum yang profesional dan transparan.
Sementara itu, kepada pejabat baru AKP Andika Oktawan Saputra, Kapolres Jepara berharap agar segera beradaptasi dengan situasi dan karakteristik wilayah Kabupaten Jepara.
“Lanjutkan program-program yang sudah berjalan baik dan terus tingkatkan profesionalisme dalam setiap penyelidikan maupun penyidikan,” ujar Kasihumas polres jepara Akp Dwi Priyatno kepada awak media, 6/6/2026.
Kapolres juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas namun tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia dan transparansi dalam setiap pelaksanaan tugas.
AKP Andika Oktawan Saputra sendiri dikenal sebagai perwira yang memiliki kompetensi di bidang reserse dan hukum. Kehadirannya diharapkan mampu membawa semangat baru serta memperkuat kinerja Satreskrim Polres Jepara dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Selain itu, seluruh personel Polres Jepara diminta mendukung pejabat baru dan terus menjaga soliditas internal demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan pergantian kepemimpinan tersebut, Polres Jepara berharap Satreskrim semakin profesional, responsif, dan dipercaya masyarakat dalam menangani berbagai persoalan hukum di wilayah Kabupaten Jepara.
AP
















