Sambut Hari Buruh DPD KSPSI Sumsel Sampaikan Aspirasi Terbatas

Buserindonews.Com – PalembangDPD KSPSI Sumatera Selatan di momen Hari Buruh yang jatuh setiap 1 Mei, para pekerja/buruh yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Sumatera Selatan, tidak melakukan aksinya secara terbuka “

Di Hari Peringatan Buruh Internasional / May Day 2024 ini suatu momen yang sangat penting bagi buruh atau pekerja yang ada di Sumsel, kamis (02/4/2024)


Untuk menyampaikan suara suara,” Namun tidak untuk kali ini Sekjen DPD KSPSI Sumsel Cecep Wahyudin, SP. menyampaikan alasan nya kepada awak media pada kamis (02/5/2024)

Saat Di konfirmasi Oleh Koordinator Liputan Media Buser Indonesia On-line Dan Cetak Nasional Cecep Wahyudin, SP. mengatakan ” Tema Hari ini penyampaian Aspirasi Terbatas Atau dialog audiensi dan di terima langsung oleh Wakil Ketua Komisi 5 DPRD Sumatera Selatan “

Kita menyampaikan apa yang menjadi tuntutan kita dari DPD KSPSI Sumatera Selatan berdasarkan aspirasi dari para buruh dan pekerja anggota KSPSI Sumatera Selatan dan juga menyikapi apa yang menjadi intruksi dari DPP KSPSI ya itu kita MENOLAK/meminta Pemerintah untuk Mencabut Undang-Undang No 6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Di jelaskannya juga masih ada beberapa Poin peraturan peraturan pemerintah yang tidak berpihak kepada buruh/pekerja, seperti dicontohkan beliau terkait Peraturan Perundang Undangan (Perpu) yang disahkan menjadi UU Cipta Kerja yang didalamnya mengatur omibus law dan outsorcing yang sampai saat ini banyak ditentang para buruh/pekerja.

Perlu mendapat perhatian semua pihak khusus pemerintah, demi kesejahteraan kaum buruh/pekerja. “Seperti omibuslaw kita menolak karena di sini banyak hak -hak buruh/pekerja terutama status pekerja, semua pekerja bisa di-outsorching-kan, kemudian hak- hak PHK itu jelas berkurang. Untuk itu kepada pemerintah apa yang kami sampaikan menjadi perhatiannya,” harapnya.

Selanjutnya DPD KSPSI juga menolak atas tindakan yang saat ini terjadi di beberapa perusahaan yaitu PHK secara sepihak selanjutnya kita juga berharap kepada pemerintah daerah mengawal upah minimum UMP/UMK khusus nya di Sumatra Selatan, Terakhir kami meminta  yang tidak semua nya di laksanakan oleh perusahaan mengawal aspirasi kami ke pemerintah pusat”

Ketika Koordinator Liputan Media On-line Dan Cetak Nasional Buster Indonesia ‘ pertanyakan kenapa DPD KSPSI Sumsel tidak melakukan Aksi Mayday” Cecep Wahyudin menjelaskan” awal nya kita berencana akan melakukan aksi secara terbuka di muka umum tetapi pada intinya karena kami yakin ” aspirasi kami akan di terima maka kami mengubah pola tersebut dari terbuka di muka umum menjadi penyampaian aspirasi terbatas atau melalui audensi atau dialog ” jelasnya

Dalam kegiatan ini Hadir dari pihak Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dari Disnakertrans yang di wakili oleh Sekretaris Dinas Ibu Eki Zakiah SH, Wakil Ketua Komisi 5 DPRD Sumsel Bpk. Mgs. Syaiful Fadli, ST., Ketua DPD KSPSI Sumsel H. Zainal Arifin Hulap, S.IP beserta seluruh perwakilan dari PD FSPA-SPSI & DPC KSPI Se- Sumsel serta dipantau langsung dari pihak Kepolisian Polda Sumsel dan Polrestabes Palembang.

 

Sumber Kegiatan DPD KSPSI Sumsel 

Penulis -Editor Deni Wijaya 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *