Dinkes Tanah Bumbu Gelar Koordinasi PIN Polio Tindaklanjuti Surat Edaran Mendagri.

Tanah Bumbu KALSEL || buserindonews.com,

Kepala Dinas Kesehatan Tanah Bumbu dr. Muhammad Yandi Norjaya melalui Sekretaris Dinas Kesehatan dr. Arman Jaya Ricky membuka Pertemuan Koordinasi Pelaksanaan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio, di Ruang Integrasi Dinkes Tanah Bumbu, (18/07/2024).

Kegiatan tersebut mengacu Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tentang PIN, dalam rangka pencegahan KLB Polio dan ditindaklanjuti dengan Surat Instruksi dari Bupati Tanah Bumbu.

Sekretaris Dinkes Tanbu Arman Jaya saat membuka mengatakan, KLB virus Polio sejak akhir 2022, masih saja dilaporkan hingga saat ini. “Aceh, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, serta yang terkini yaitu di Papua Tengah, Papua pegunungan dan Papua Selatan, status KLB Polio hingga kini belum dicabut oleh WHO,” ujarnya.

Lebih lanjut ungkapnya, Indonesia berisiko tinggi khususnya Polio Tipe2, karena itu dilaksanakan PIN Polio, sebagaimana riwayat terjadinya kasus Polio sebelumnya dan sebagai antisipasi pencegahan penyebaran kasus Polio. Adapun respons KLB Polio yang terjadi, dilaksanakan imunisasi tambahan memakai nOPV2 sesuai rekomendasi WHO. Sasaran imunisasi yaitu, anak usia 0-7 tahun dengan target cakupan minimal 95% (untuk masing-masing putaran atau dosis).

“Harapannya diskusi terbuka ini bisa fokus menyukseskan PIN Polio, sehingga bisa berjalan dengan lancar yang rencananya akan dilaksanakan pada 23 Juli ini (tahap satu) dan dua minggu setelahnya,” jelasnya.

Seperti diketahui, Tanah Bumbu dari cakupan PIN Polio sebelumnya tidak terlalu maksimal, sehingga masuk kabupaten berisiko terdampak Polio. “Untuk itu kita bersama bisa mencegah kejadian Polio di daerah,” tandasnya.

Hadir pada kegiatan ini lintas Satuan Kerja Perangkat Daerah, pengurus Puskesmas dan para Camat. Adapun penyampaian materi pada diskusi disampaikan oleh Wenti Setia Anggraini, Kabid Pengendalian Penyakit.

( Edy : BUSER INDONESIA-Tim media )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *