Buserindonews.Com ~ Prabumulih ~ Sinar Rambang – Dalam rangka menciptakan wilayah yang aman dan kondusif Babinsa Koramil 404-02/Prabumulih Kodim 0404/Muara Enim, Pelda Darmendra ,bersama Bhabinkamtibmas dan Kepala Desa bersinergi memberikan himbauan tentang Hiburan Orgen Tunggal Untuk tidak di adakan di malam hari pada acara hajatan pernikahan yang bertempat di Desa Sinar Rambang Kecamatan RKT Kota Prabumulih Minggu (21/7/2024)

Pelda Darmendra ” menjelaskan, didalam mewujudkan kondusifitas wilayah, Babinsa terus bersinergi dengan Bhabinkamtibmas dan Kepala Desa. Seperti kali ini pada kegiatan hajatan milik salah satu warga yang menyajikan hiburan orgen tunggal Babinsa Desa Sinar Rambang Koramil 404-02/Prabumulih, memberikan himbauan sesuai dengan surat izin yang diberikan.

“Himbauan pada kegiatan hajatan kami lakukan, ini demi keamanan dan ketertiban masyarakat. Karena masih didapatkan informasi bahwasanya acara malam masih ada yang melanggar aturan batas waktu sesuai dengan surat izin yang telah kami berikan”, jelas Pelda Darmendra,
Sementara itu Bhabinkamtibmas anggota Polsek RKT, menerangkan Kegiatan himbauan pada acara hajatan berlangsung secara persuasif yakni dengan mendatangi langsung lokasi kegiatan, kami memberikan imbauan kepada warga baik pemilik hajatan maupun mereka yang sedang berada di sana”, terangnya.
Begitupun dengan Kades Desa Sinar Rambang mengungkapkan “Alhamdulillah, sampai saat ini kami Pemerintah Desa, Pihak Koramil dan Polsek tetap solid bersinergi menciptakan kondusifitas wilayah.
Dalam kegiatan ini setelah kami berikan imbauan pemilik hajatan mengerti dan menerima apa yang telah kami sampaikan. Ini semua juga demi kelancaran dan kesuksesan acara yang sedang diadakan oleh pemilik hajat”, pungkas Kades,
Sumber Kegiatan Bintara Pembina Desa Koramil 404-02/Prabumulih Kodim 0404/Muara Enim
Penulis -Editor Pewarta Sumsel















