Daerah  

Raperda Perubahan APBD 2026 Blora Disetujui DPRD, Segera Dikirim ke Gubernur Jateng

‎Blora ll buserindonews.com — DPRD Kabupaten Blora menggelar rapat paripurna dengan tiga agenda sekaligus, Kamis (10/9/2026). Salah satu agenda utama dalam rapat tersebut adalah persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2026.

‎Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Blora Mustopa dan berlangsung di ruang rapat DPRD Blora. Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Blora Dr. H. Arief Rohman, jajaran Forkopimda, anggota DPRD serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Blora.

‎Ketua DPRD Blora Mustopa menjelaskan, rapat paripurna tersebut memiliki tiga agenda. Pertama, penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

‎Kedua, penyampaian jawaban Bupati Blora atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD. Sedangkan agenda ketiga yakni persetujuan bersama terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

‎Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sebelumnya telah disampaikan Pemerintah Kabupaten Blora kepada DPRD melalui surat pengantar Nomor 900/1001/2026 tertanggal 13 Agustus 2026.

‎Setelah disampaikan, Raperda tersebut kemudian dibahas beberapa kali antara DPRD dan eksekutif.

‎”Dalam pembahasan, DPRD memandang masih ada beberapa hal yang perlu disampaikan. Oleh karena itu, dalam rapat paripurna ini fraksi-fraksi DPRD akan menyampaikan pandangan umumnya,” kata Mustopa.

‎Untuk mengefektifkan waktu, penyampaian pandangan umum fraksi dilakukan oleh tiga juru bicara.

‎Masing-masing yakni Galuh Saraswati yang mewakili gabungan lima fraksi, H. Anif Mahmudi sebagai juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, serta Saeful Arifin sebagai juru bicara Fraksi Pembangunan Sejahtera.

‎Berbagai pandangan, masukan dan pertanyaan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD kemudian mendapat jawaban dari Bupati Blora Arief Rohman.

‎Setelah penyampaian jawaban Bupati, Mustopa menyatakan pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 telah mengakhiri pembicaraan tingkat pertama dan dilanjutkan ke pembicaraan tingkat kedua berupa pengambilan keputusan.

‎”Dengan jawaban yang disampaikan oleh Bupati tadi, maka penyusunan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 telah mengakhiri pembicaraan tingkat satu dan akan kita lanjutkan pembicaraan tingkat dua, yaitu pengambilan keputusan,” ujar Mustopa.

‎Sebelum pengambilan keputusan, Badan Anggaran DPRD Blora juga menyampaikan hasil pembahasan melalui juru bicaranya, Arifin Muhdiarto.

‎Setelah melalui seluruh tahapan tersebut, Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2026 akhirnya disetujui bersama oleh DPRD dan Pemerintah Kabupaten Blora.

‎Persetujuan tersebut kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara bersama antara Bupati Blora dan DPRD Kabupaten Blora.

‎Mustopa meminta agar Raperda yang telah disetujui tersebut segera ditindaklanjuti dengan dikirimkan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk mendapatkan evaluasi.

‎”Kami minta setelah rapat paripurna ini segera ditindaklanjuti dengan mengirimkan Raperda tersebut kepada Gubernur Jawa Tengah untuk mendapatkan evaluasi,” kata Mustopa.

‎Sementara itu, mengakhiri rapat paripurna, Bupati Blora Arief Rohman menyampaikan sambutan sekaligus menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Blora atas pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Angga

Tinggalkan Balasan