Buserindonews.Com ~ Prabumulih ~ Bintara Pembina Desa Koramil 404-02/Prabumulih Kodim 0404/Muara Enim Rico Apriadi monitoring pelaksanaan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (PAKEM) Tahun 2024 di Aula Kejaksaan Negeri Prabumulih Kecamatan Cambai Kota Prabumulih Selasa (23/7/2024)

Dihadiri oleh anggota.Ketua DPRD Prabumulih , .Perwailan Polres Prabumulih, Ketua MUI Prabumulih, Danramil 404-2/Prabumulih , Pemuka Agama Islam,Hindu,Budha,Kristen, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat , Tokoh Pemuda

Susunan acara di awali dengan, Pembukaan, Doa, Kata sambutan dari Kejaksaan tinggi Prabumulih , Rapat Koordinasi , Penutup

Danramil 404-02/Prabumulih Kapten Czi Veri Mulyadi melalui Bintara Pembina Desa Serda Rico Apriadi, menerangkan, Tim PAKEM adalah tim gabungan yang dibentuk berdasarkan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2019 untuk melakukan koordinasi pengawasan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan di masyarakat.

Tugasnya adalah menerima, menganalisa, meneliti dan menilai secara cermat perkembangan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan di masyarakat. Atas hasil pemantauan tersebut selanjutnya anggota tim mengajukan laporan dan saran sesuai wewenang dan tanggungjawabnya masing-masing. terang Serda Rico Apriadi,
Melalui rapat ini, diharapkan seluruh anggota tim dapat melakukan pemantauan atas aliran kepercayaan dan agama di masyarakat khususnya di Kota Prabumulih

Apalagi dalam waktu yang tidak lama akan diadakan Pemilihan kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, jangan sampai agama dijadikan sebagai politik identitas. jelas Serda Rico Apriadi,
Sumber Kegiatan Bintara Pembina Desa Koramil 404-02/Prabumulih Kodim 0404/Muara Enim
Penulis Editor Pewarta Sumsel















