Sumedang ||BI Atas petunjuk dan arahan Kapolres Sumedang AKBP. JOKO DWI HARSONO., S.IK., M.Hum., kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit Samapta Polsek Tanjungmedar AIPTU EDED serta diikuti gabungan Personil Polsek Sumedang Utara, Polsek Sumedang Selatan, Polsek Cimalaka, Polsek Tanjungkerta, Polsek Tanjungmedar, Polsek Ganeas, Polsek Cisarua, Polsek Surian sebanyak ± 16 (Enam Belas) Personil.
Adapun bentuk kegiatan yang dilaksanakan pada kegiatan KRYD tersebut antara lain Melaksanakan patroli di wilayah hukum Polsek Cisarua, Stanby ditempat – tempat yang dapat terjadinya gangguan kamtibmas termasuk balapan liar dan C3 (curas, curat, curanmor), Memberikan himbauan kamtibmas secara humanis kepada warga masyarakat yang masih kedapatan berkumpul agar segera membubarkan diri dan kembali kerumah masing-masing.
Bahwa Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Dalam Rangka Antisipasi C3 (Curat, Curas dan Curanmor) Dan Balapan Liar Serta Gangguan Kamtibmas Di Wilayah Hukum Polres Sumedang tersebut merupakan salah satu kegiatan Kepolisian yang rutin dilaksanakan dalam rangka mencegah dan meminimalisir segala bentuk tindak pidana kejahatan yang akan menimbulkan gangguan Kamtibmas, serta cipta kondisi demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif.ika
















