Daerah  

DPRD Kabupaten Blora Gelar Rapat Paripurna untuk Bahas Empat Agenda Penting

Blora ll buserindonews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora menyelenggarakan rapat paripurna dengan empat agenda penting yang dipimpin oleh Ketua DPRD Blora, HM. Dasum. Acara yang berlangsung di ruang pertemuan DPRD ini dihadiri oleh Forkopimda Blora, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, serta Anggota DPRD Kabupaten Blora. Sabtu (11/8/24).

Dalam rapat tersebut, HM. Dasum menyampaikan bahwa sesuai dengan jadwal Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Blora, rapat ini bertujuan untuk penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2024 dan 2025, serta persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Tahun 2024-2054. Selain itu, rapat juga mencakup penyampaian Laporan Kinerja dan Memori Akhir Masa Jabatan periode 2019-2024.

Rapat diawali dengan pembukaan, dilanjutkan dengan laporan dari Badan Anggaran dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), serta penyampaian Laporan Kinerja dan Memori Akhir Masa Jabatan. Setelah itu, dilakukan pengambilan keputusan, penandatanganan nota kesepakatan, persetujuan bersama, serta penyampaian buku Laporan Kinerja dan Memori Akhir Masa Jabatan. Rapat ditutup dengan sambutan dari Wakil Bupati Blora, Tri Yuli Setyowati, yang membacakan pesan dari Bupati Blora, Arief Rohman.

Dalam sambutannya, HM. Dasum menjelaskan pentingnya penyusunan APBD yang diawali dengan pembahasan Rancangan KUA dan Rancangan PPAS oleh Pemerintah Daerah bersama DPRD. Penandatanganan nota kesepakatan ini menjadi dasar untuk menyusun Perubahan APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2024 beserta Nota Keuangannya.

Selain itu, Dasum juga menekankan bahwa Peraturan Daerah tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) perlu segera ditetapkan untuk melaksanakan amanat undang-undang yang berlaku.

Dalam acara tersebut, Wakil Bupati Blora, Tri Yuli Setyowati, menyampaikan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Blora atas kerja sama yang baik dalam proses pembahasan. Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan perubahan KUA dan PPAS pada APBD 2024 serta KUA-PPAS tahun anggaran 2025, pemerintah akan segera melanjutkan proses penyusunan Raperda Perubahan APBD 2024 dan Raperda APBD Blora tahun anggaran 2025.

(Angga)

Tinggalkan Balasan