Daerah  

Diduga Kepala Desa Sungsang ll Selewengkan Belanja Dana Desa Tahun 2019/2020

Banyuasin | buserindonews com – Penggunaan anggaran dana desa tahun 2019 lalu, diduga oknum Kepala Desa sungsang ll,  Kecamatan banyuasin ll, Kabupaten ,Banyuasin. fiktip dan mark up kan anggaran dana desa.minggu 20/06/2021

Hal tersebut terungkap saat awak media ini dapatkan informasi dari masyarakat, berdasarkan penggunaan anggaran dana desa tahun 2019/2020, dan berdasarkan informasi tersebut di sungsang ll diduga banyak penyimpangan.

Anggaran dana Desa sungsang ll tahun 2019/2020 dan dalam dokumentasi dana desa Sungsang ll tercatat dalam bidang kegiatan penguatan dan peningkatan kapasitas desa sungsang ll/ pemerintah desa tercatat dana realisasi sebesar Rp ratusan juta rupiah.

Dalam bidang penyelenggaran posyandu, RP 7,200,000 .18,000,000 .22,000,000 .18,700,000 makanan tambahan, kelas ibu hamil, kelas lansia, insentif kades posyandu, dan berdasarkan dana desa  Sungsang ll yang diduga fiktip

Berdasarkan dana anggaran tercatat dalam belanja dana Desa Sungsang tahun 2019/2020, awak media ini meminta keterangan lagi ke beberapa masyarakat Desa Sungsang ll, terkait penggunaan pemberdayaan dalam peningkatan desa dan dalam realisasi tercatat sebesar Rp ratusan juta.

Ungkap salah satu masyarakat Desa sungsang mengatakan yang berinisial RM mengungkapkan, “Bingung ini jawab seperti apa, masalahnya kalo desa, pengelolaan dana desa tidak transparan dan ,diduga banyak yang tidak sesuai antara dana yang digelontorkan dengan hasil realisasinya” paparnya.

Berdasarkan keterangan dari baberapa warga dan masyarakat. awak media lanjutkan konfirmasi melalui via WhatsApp ke kepala desa. dan sampai saat ini tidak ada jawaban dari kepala desa tersebut .

Mengutip atas keterangan beberapa warga desa sungsang ll terkait pengunanan anggaran dana desa tahun 2019/2020 diduga ada yang fiktif dan mark up anggaran, senada hal tersebut diungkapkan oleh kaperwil media buser Indonesia sumsel mentelaah hasil daripada konfirmasi ke masyarakat dan penyesuaian data dana desa tahun 2019/2020 ?

“Itu sudah jelas patut diduga pelanggaran dan penyimpangan  penggunan dana desa, seperti kantor desa yang sampai saat ini mengontrak dan pembenahan lainya itu sudah jelas fiktif, sebab masyarakat mengatakan ada yang tidak diketahui pelaksanaannya, sementara di dokumentasi dana Desa Sungsang ll tercatat dana realisasi yang jutaan rupiah,  kemana uangnya itu,” tegasnya.

“Kami atas nama LSM Revolusi Musi  dan media buser Indonesia Sumsel , meminta kepada pihak hukum kabupaten untuk dapat segera memeriksa, mengaudit ulang dan memanggil oknum Kepala Desa Sungsang ll atas adanya penyimpangan dana desa tahun 2019/2020. Jadi hal tersebut bisa diungkap dan transparan pada masyarakat. Harapan kita ke pihak penegak hukum untuk meneriksa di semua penggunaan anggaran dari 2017, 2018, dan 2019.2020 kata Ketua ( media Buser indunesia LSM Revolusi Musi demi mewujudkan penggunaan dana APBN dan APBD yang bersih dari korupsi dan yransparansi, pungkasnya

Reporter, Edi sanjaya

Tinggalkan Balasan