Buserindonews.com
Kabupaten Bekasi, Buser indonesia || Tentang laporan dugaan Korupsi di tubuh Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi yang di laporkan pada tahun 2022 lalu. Kini pelapor mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi untuk melanjutkan laporan ulang, Selasa (27/08/2024)
“Pada hari ini saya kembali datangi Pihak Kejari Kabupaten Bekasi untuk memasukan kembali berkas dan laporan yang sempat Tertunda dan berharap dengan lanjutan laporan kami kembali pihak kejaksaan untuk segera menindaklanjuti atas pelaporan ini”ucap IRH
Sementara dari pihak kejaksaan, Laporan kami terima, akan ditindak lanjuti untuk mengetahui proses perkembangan dari laporan dapat ditanyakan setelah 14 hari kerja, ucap penerima pelaporan di bagian PTSP yang didampingi oleh bapak soleh,(*/red)