Daerah  

Bawaslu Blora Pastikan Pilkada 2024 Berjalan Adil dan Bebas Kecurangan dengan Langkah-langkah Strategis

Blora ll buserindonews.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blora terus mengoptimalkan perannya dalam memastikan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 berlangsung adil, jujur, dan bebas dari kecurangan. Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Antar Lembaga (PP dan Datin) Bawaslu Blora, Irfan Syaiful Maskur, mengungkapkan beberapa langkah strategis yang telah diambil Bawaslu dalam pengawasan dan pencegahan potensi pelanggaran selama proses Pilkada.

“Dalam pengawasan, kami menerapkan sikap ‘Siyap Tindak’ dengan pengawasan yang jelas dan aktif. Untuk pencegahan, kami telah menyampaikan surat himbauan kepada berbagai pihak terkait, termasuk Kapolres, Unit 410, dan pemerintah daerah, mengenai batasan dan larangan yang sudah diatur dalam undang-undang,” jelas Irfan. Sabtu di Dhe Garden tunjungan, Sabtu (14/09/24).

Bawaslu Blora juga menggunakan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Nomor 8 Tahun 2020, di mana mekanisme penanganan pelanggaran dilakukan melalui temuan dan laporan. Jika pelanggaran ditemukan, Bawaslu akan melakukan kajian awal sebelum memutuskan dalam rapat pleno. “Temuan berasal dari hasil pengawasan kami, sedangkan laporan harus memenuhi syarat formil dan materiil sebelum diproses lebih lanjut,” tambahnya.

Penanganan Potensi Konflik Selama Pilkada

Menanggapi potensi konflik yang mungkin muncul akibat pelanggaran selama proses Pilkada, Irfan menyatakan bahwa Bawaslu akan melakukan kajian mendalam terhadap setiap laporan pelanggaran. “Kami akan menindak pelanggaran berdasarkan temuan atau laporan, dan semuanya diproses sesuai mekanisme yang berlaku,” kata Irfan.

Jika ditemukan pelanggaran oleh calon selama masa kampanye, Bawaslu akan merujuk pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 yang mengatur sanksi terhadap pelanggaran pemilu.

Upaya Memastikan Kepatuhan Semua Pihak terhadap Aturan Pilkada

Untuk memastikan semua pihak yang terlibat dalam Pilkada memahami dan mematuhi aturan yang berlaku, Bawaslu terus memberikan sosialisasi dan himbauan. “Kami sudah mengirimkan surat himbauan terkait larangan-larangan kepada pihak-pihak terkait agar mereka paham dan mematuhi aturan selama kampanye,” tegas Irfan.

Penggunaan Teknologi dan Media Sosial dalam Pilkada

Menghadapi era digital, Bawaslu juga memperhatikan peran teknologi dan media sosial yang berpotensi menjadi alat kampanye sekaligus sumber pelanggaran. Irfan mengungkapkan bahwa Bawaslu telah berkoordinasi dengan media untuk memastikan konten yang disebarkan melalui media sosial tetap sesuai dengan peraturan. “Kami mendorong penggunaan media sosial yang bijak dan sesuai aturan. Konten yang disebarkan harus disaring dengan baik, sesuai dengan ketentuan yang ada,” jelasnya.

Aturan mengenai penggunaan media sosial juga diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 5 Lembaga Netralitas ASN, yang menjelaskan bagaimana ASN dan masyarakat harus berperilaku di dunia maya selama Pilkada.

Tantangan dan Persiapan Bawaslu Menghadapi Pilkada 2024

Salah satu tantangan terbesar Bawaslu Blora dalam Pilkada 2024 adalah potensi munculnya konflik akibat perdebatan antar pendukung calon. “Pelaksanaan pemilihan tentu akan memunculkan ruang-ruang debat dan konflik. Namun, kami akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, media, dan stakeholder lainnya untuk memastikan Pilkada berjalan sesuai aturan dan azas pemilu yang jujur dan adil,” kata Irfan.

Untuk meminimalisir pelanggaran, Bawaslu Blora juga telah meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP), yang bertujuan untuk memetakan potensi pelanggaran dan mengantisipasi konflik yang mungkin muncul. “Kami juga sudah memberikan surat imbauan kepada seluruh kepala desa, jajaran TNI, Polri, dan pemerintah daerah untuk menjaga netralitas dan mematuhi aturan selama pemilu,” tegas Irfan.

Jika ditemukan pelanggaran, Bawaslu akan menindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Perbawaslu Nomor 8 Tahun 2020. “Kami akan bertindak sesuai aturan dan temuan di lapangan, baik itu laporan dari masyarakat atau hasil pengawasan kami sendiri,” pungkasnya.

Dengan berbagai langkah strategis yang diambil, Bawaslu Blora berkomitmen untuk menjaga proses Pilkada 2024 berjalan sesuai dengan prinsip Luber (langsung, umum, bebas, rahasia) dan Jurdil (jujur dan adil).

(Angga)

Tinggalkan Balasan