Daerah  

Pemkab Blora Rancang RAPBD 2025 dengan Defisit Rp235,7 Miliar

Blora ll buserindonews.com – Bupati Blora, Dr. H. Arief Rohman, menyampaikan rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Blora pada Selasa (17/09/2024) di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Blora. Rapat ini juga dirangkaikan dengan pembentukan fraksi DPRD Kabupaten Blora untuk masa jabatan 2024-2029.

Bupati Arief memaparkan bahwa total rencana pendapatan daerah dalam RAPBD 2025 diperkirakan sebesar Rp2.221.850.765.000,00. Pendapatan ini terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp488.850.000.000,00 dan Pendapatan Transfer sebesar Rp1.733.000.765.000,00.

“Pendapatan transfer tersebut masih menggunakan prognosis tahun sebelumnya dan akan disesuaikan setelah ada informasi resmi dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah,” kata Bupati Arief.

Sementara itu, total rencana belanja daerah untuk tahun 2025 mencapai Rp2.457.550.765.000,00, yang mencakup belanja operasi sebesar Rp1.589.375.001.200,00, belanja modal sebesar Rp402.465.927.800,00, belanja tidak terduga sebesar Rp17.672.823.000,00, dan belanja transfer sebesar Rp448.037.013.000,00.

Untuk pembiayaan daerah, direncanakan penerimaan pembiayaan sebesar Rp260.700.000.000,00 dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp25.000.000.000,00, yang terdiri dari penyertaan modal daerah sebesar Rp10.000.000.000,00 dan pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo sebesar Rp15.000.000.000,00.

Bupati Arief mengungkapkan bahwa dari perhitungan tersebut, RAPBD Tahun Anggaran 2025 mengalami defisit sebesar Rp235.700.000.000,00. Defisit ini direncanakan dapat ditutup dari pembiayaan netto yang sama besar, sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan (SILPA) diperkirakan sebesar Rp0,00.

Dalam sambutannya, Bupati Arief berharap proses pembahasan dan penetapan Rancangan Perda APBD 2025 dapat berjalan lancar. Ia juga menyampaikan selamat kepada fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Blora yang baru dibentuk dan berharap agar sinergi antara eksekutif dan legislatif dapat terus terjaga untuk menciptakan kebijakan inovatif demi kemajuan Kabupaten Blora.

“Semoga apa yang sudah ditetapkan dapat memberikan manfaat bagi kemajuan Kabupaten Blora dan seluruh lapisan masyarakat,” pungkasnya.

(Angga)

Tinggalkan Balasan