Blora ll buserindonews.com – Seragam Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora akan mengalami perubahan. Jika sebelumnya PPPK mengenakan pakaian dinas harian (PDH) putih pada hari Senin dan Selasa, kini mereka akan mengenakan seragam keki yang sama dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Perubahan ini bertujuan untuk menciptakan keseragaman dan ketertiban di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Blora, Dr. H. Arief Rohman, dalam apel netralitas ASN menghadapi Pilkada 2024 yang digelar di GOR Mustika pada Selasa (24/9/24). Di hadapan sekitar 3.000 ASN, Bupati yang akrab disapa Gus Arief menegaskan bahwa perubahan ini akan berlaku mulai 1 Oktober 2024.
“Kami menerima aspirasi dari ASN, khususnya para guru di Kabupaten Blora soal seragam. Mulai 1 Oktober nanti, PPPK akan mengenakan seragam keki seperti PNS pada hari Senin dan Selasa, agar tidak ada perbedaan lagi,” ujar Bupati Arief Rohman.
Selain perubahan seragam, Bupati juga mengumumkan adanya perubahan jam kerja bagi para guru SD hingga SMP. Mulai 1 Oktober 2024, jam kerja guru akan dimulai pukul 07.00 WIB dan berakhir pukul 14.00 WIB. Keputusan ini diambil untuk memberikan waktu lebih bagi para guru untuk berkumpul bersama keluarga.
“Selama ini guru pulangnya jam tiga sore, bahkan lebih. Kedepan, guru akan pulang lebih cepat agar bisa lebih banyak waktu untuk keluarga. Kami juga usulkan agar PPPK yang sudah bertugas lebih dari satu tahun dapat diberikan tunjangan,” jelasnya.
Asisten Administrasi Sekretariat Daerah, Bawa Dwi Raharja, menambahkan bahwa perubahan seragam PPPK ini telah ditandatangani Bupati dalam Surat Edaran (SE) Nomor 800/3991/2024. SE ini merupakan turunan dari Permendagri Nomor 10 Tahun 2024 tentang Pakaian Dinas ASN di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.
“PDH Khaki akan digunakan pada hari Senin dan Selasa, PDH Putih pada hari Rabu, dan kemeja batik pada Kamis hingga Sabtu. PDH adat Samin akan digunakan setiap tanggal 11 setiap bulannya,” kata Bawa Dwi Raharja.
Priyo, salah satu PPPK di Blora, menyambut baik perubahan seragam ini. “Ini bagus, agar tidak ada kecemburuan di antara ASN. Terima kasih kepada Pak Bupati atas respon cepatnya, sehingga PPPK bisa kembali memakai seragam keki. Terutama bagi PPPK guru, murid jadi tidak bingung lagi,” ungkap Priyo.
Perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan dan kenyamanan ASN dalam menjalankan tugas sehari-hari di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora.
(Angga)
















