Buserindonews.com
BEKASI, Buser indonesia || Diduga Warga kampung Balekambang, desa Jayabakti, Kecamatan Cabang Bungin, Kabupaten Bekasi, mengeluhkan bau busuk yang ditimbulkan oleh proses peleburan minyak di salah satu garasi yang berlokasi di lingkungan RT015/006. Warga menyatakan bahwa aktivitas ini mengganggu kenyamanan dan kesehatan mereka, terutama karena aroma tak sedap yang menyebar ke lingkungan sekitar, Senin (7/10/2024)
Masalah ini semakin memicu kemarahan warga didua desa antara desa Jayabakti, Kecamatan Cabang Bungin dan desa Sukaringin, Kecamatan Sukawangi, setelah diketahui bahwa mereka sempat dibohongi ketika menandatangani Izin Lingkungan (IL) yang berkaitan dengan aktivitas pabrik tersebut.
Beberapa warga mengaku saat itu mereka diberi informasi tentang akan adanya pembangunan pembuatan pagar serta pengurugan lahan.
“Awalnya yang kami tandatangani adalah untuk pemagaran lahan serta pengurugan, kami tidak tahu bahwa lahan yang kami tandatangani untuk aktifitas peleburan minyak, dan menimbulkan bau busuk seperti ini. Kalau tahu dari awal, kami pasti menolak menandatangani izin itu, “ujar Saman Ketua RW sambil menirukan ucapan warga.
Warga kini meminta pihak berwenang untuk meninjau ulang izin operasi pabrik dan mendesak agar dilakukan tindakan tegas untuk mengatasi polusi udara yang mereka alami sehari-hari.
Terpisah, salah satu warga mengatakan, sangat terganggu dengan aktifitas pembakaran minyak tersebut, karena bau busuk yang ditimbulkan.
“Bau busuk seperti bau tinja pak, jadi kami merasa terganggu atas aktifitas tersebut, “terang SR.
Sementara itu, pihak pemilik lahan belum memberikan tanggapan resmi terkait keluhan warga tersebut. (red)
















