Blora ll buserindonews.com – Subbagian Keuangan Dinas Pendidikan Kabupaten Blora memiliki peran penting dalam mendukung seluruh kegiatan yang berhubungan dengan perencanaan dan pengelolaan anggaran. Firsty Himawan Kusnadhi, Kasubag Keuangan Dinas Pendidikan Blora, menjelaskan bahwa subbagian ini bertanggung jawab dalam memastikan seluruh proses pengajuan dan pencairan anggaran berjalan sesuai prosedur serta memenuhi aspek akuntabilitas.
Peran Utama Subbagian Keuangan Dalam proses perencanaan dan pengelolaan anggaran, Subbagian Keuangan memiliki tugas utama mulai dari pengajuan hingga pencairan dana. “Kami bertugas membuat dokumen SPSPM (Surat Perintah Pencairan Dana) dan memeriksa berkas-berkas pengajuan anggaran. Setelah semuanya lengkap dan sesuai, berkas tersebut diteruskan ke BPPKAD (Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah) untuk dibuatkan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana). Kami juga meneliti SPJ (Surat Pertanggungjawaban) untuk memastikan tidak ada kekeliruan,” ungkap Firsty Himawan. Senin (14/10/2024).
Tantangan dalam Pengelolaan Keuangan Mengenai tantangan yang dihadapi, Firsty Himawan menjelaskan bahwa sejak Kepala Bidang yang bertugas menjadi Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), proses pencairan dana menjadi lebih mudah. “Setiap Kepala Bidang memiliki kewenangan untuk mengajukan pencairan anggaran secara langsung, terutama dalam hal pencairan LS. Namun, untuk pengajuan GU (Ganti Uang) dan TU (Tambahan Uang), masih melalui Subbagian Keuangan. Hal ini memudahkan proses karena masing-masing bidang dapat mengajukan sesuai kebutuhannya,” tambahnya.
Pengawasan dan Akuntabilitas Keuangan Untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas, Subbagian Keuangan bekerja sama dengan Inspektorat sebagai pengawas eksternal. “Kami memastikan bahwa setiap SPJ lengkap dan sesuai sebelum diajukan, sehingga ketika ada pemeriksaan dari Inspektorat, tidak ada kendala. Kami selalu berusaha melengkapi dokumen-dokumen yang kurang untuk meminimalisir masalah saat audit,” terang Firsty Himawan.
Kecukupan Anggaran Pendidikan Terkait kecukupan anggaran, Firsty mengakui bahwa anggaran yang tersedia cukup untuk mendukung sebagian besar kebutuhan pendidikan di Blora, meskipun masih ada beberapa bidang yang memerlukan tambahan dana. Namun, hal ini terus diupayakan melalui perencanaan anggaran yang lebih baik dan alokasi yang tepat sasaran.
Pengelolaan Dana BOS Subbagian Keuangan juga berperan dalam pengawasan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). “Kami mendampingi pelaksanaan pengelolaan dana BOS, terutama di tingkat Sekolah Dasar dan SMP. Bidang Pendidikan Dasar dan PAUD di Dinas Pendidikan membantu dalam sosialisasi, monitoring, dan monev (monitoring dan evaluasi), serta memastikan SPJ disusun dengan baik sesuai dengan juknis yang berlaku,” jelas Firsty Himawan.
Dengan sistem pengelolaan keuangan yang baik dan dukungan dari berbagai bidang di Dinas Pendidikan, diharapkan seluruh kegiatan pendidikan di Kabupaten Blora dapat berjalan dengan lancar dan akuntabel.
(Angga)
















