Daerah  

Ketua DPRD Blora: Optimis Jalan Rusak Tuntas 2025 dengan Pinjaman Rp215 Miliar

Blora ||  buserindonews.com – Ketua DPRD Blora, Mustopa, menyatakan bahwa pinjaman daerah senilai Rp215 miliar telah disepakati untuk memperbaiki infrastruktur jalan di berbagai wilayah Kabupaten Blora. Pinjaman ini diharapkan mampu mengatasi permasalahan jalan rusak yang menjadi keluhan masyarakat selama ini.

“Pinjaman ini digunakan untuk pembangunan jalan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah. Nilainya sudah dibagi rata ke seluruh kecamatan, sehingga diharapkan tahun 2025 nanti kondisi jalan di Blora akan jauh lebih baik,” ujar Mustopa saat ditemui di ruang kerjanya.

Menurutnya, anggaran tersebut akan digunakan untuk memperbaiki sekitar 28 titik jalan yang sudah ditentukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Blora. Meski begitu, rincian panjang jalan yang akan diperbaiki masih menunggu penyesuaian teknis dari Dinas Pekerjaan Umum (PU).

“Panjang jalan yang akan diperbaiki tergantung hasil pembahasan Dinas PU. Kita sudah membahasnya satu per satu bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Targetnya, jalan-jalan yang selama ini menjadi keluhan masyarakat akan terselesaikan,” jelasnya.

Pertimbangan Besaran Pinjaman

Menjawab pertanyaan mengapa pinjaman hanya sebesar Rp215 miliar, Mustopa menjelaskan bahwa hal tersebut telah disesuaikan dengan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Blora.

“Pinjaman ini disesuaikan dengan kekuatan kita untuk membayar. APBD tidak bisa diambil maksimal karena kita harus mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah. Estimasinya, pinjaman ini akan dilunasi dalam waktu 2-3 tahun,” jelas Mustopa.

Ia menambahkan bahwa perhitungan bunga pinjaman menjadi tanggung jawab Badan Pengelola Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD). “Untuk bunga pinjaman, itu sudah dihitung oleh BPPKAD. Mereka yang mengikuti proses ini,” imbuhnya.

Metode dan Target Pembangunan

Mustopa menegaskan bahwa metode perbaikan jalan akan disesuaikan dengan kondisi lapangan. Jalan dengan kondisi tanah yang tidak kuat akan menggunakan metode pengecoran agar lebih tahan lama. Sementara itu, untuk kondisi jalan yang memungkinkan, metode pengaspalan tetap menjadi pilihan.

“Jika tanah di bawah jalan tidak kuat, maka akan dilakukan pengecoran. Semua sudah direncanakan dengan mempertimbangkan situasi di lapangan,” jelasnya.

Dengan alokasi anggaran ini, Mustopa optimis bahwa jalan rusak di Blora akan teratasi sepenuhnya pada tahun 2025. “Permintaan masyarakat terkait jalan jelek insyaallah akan selesai. Kami sudah membahas dan memeriksa anggaran untuk menangani seluruh jalan yang menjadi prioritas,” katanya.

Langkah Strategis Menjawab Keluhan Warga

Pinjaman daerah ini juga diharapkan mampu menjawab keluhan masyarakat terkait buruknya infrastruktur jalan yang sering menghambat aktivitas dan perekonomian lokal. Mustopa mengingatkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

“Jalan yang baik akan mendukung konektivitas dan ekonomi masyarakat. Ini bukan hanya soal pembangunan fisik, tetapi juga bagaimana kita menciptakan kesejahteraan di seluruh wilayah Blora,” ujarnya.

Meskipun demikian, Mustopa meminta masyarakat untuk bersabar dalam menunggu realisasi pembangunan ini. “Kita perlu proses. Insyaallah tahun 2025 semua akan selesai dengan baik sesuai skema pinjaman daerah ini,” pungkasnya.

Dengan optimisme yang tinggi, DPRD Blora berharap upaya ini dapat meningkatkan kualitas infrastruktur dan pelayanan kepada masyarakat di seluruh pelosok kabupaten.

 

(Angga)

Tinggalkan Balasan