Portal Berita Lugas danTerpercaya Berdasarkan Fakta

SMPN 1 Tomo Diduga Jual LKS senilai Ratusan Ribu rupiah

Sumedang || buserindonews.com – SMPN 1 Tomo dituding jual LKS menjadi buah bibir masyarakat Sumedang khususnya  di Tomo,dalam rekaman berdurasi 2 menit orang tua siswa meluapkan perasaan nya kepada awak media bahwa penjualan LKS tersebut sangat memberatkan. 03/02/2025.

Anak saya membeli 206.000 ribu rupiah untuk beberapa jumlah LKS, katanya untuk bahan belajar sekolah ujar orang tua tersebut kepada wartawan.

Kami sangat keberatan sebagai orang tua dengan harus membeli 11 buku LKS tersebut,mudah mudahan kedepannya tidak ada lagi pembelian buku LKS, Idealnya guru yang harus bikin soal dan materi dong jangan mengandalkan dari LKS keluh nya.

Larangan jual beli Lembar Kerja Siswa (LKS) di sekolah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2010. Larangan ini juga ditegaskan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 75 Tahun 2020.
Larangan ini bertujuan untuk mencegah praktik komersialisasi di lingkungan pendidikan yang dapat membebani siswa dan orang tua.

Sofwan gozali Kepala Sekolah ketika di konfirmasi mengatakan saya baru 2 bulan dinas di SMPN 1 Tomo ini dan penjualan LKS tersebut tidak benar ujarnya.

( Red / Ika )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *