Kapolsek Tomo Menghadiri Kegiatan Musrenbang dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tingkat kecamatan Tomo Kabupaten Sumedang

Sumedang ||BI Pada hari Selasa tanggal 11 Februari 2025 ,di mulai pukul 09.30 Wib s/d selesai bertempat di GOR Desa Tomo Kecamatan Tomo Kabupaten Sumedang, telah dilaksanakan Kegiatan Musrenbang dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tingkat kecamatan Tomo Kabupaten Sumedang.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain :
– Plt. Camat Tomo Sdr. Sardjono, S.Hut, M.Si
– Kapolsek Tomo AKP Baban Kusbandi
– Danrami Tomo Kapten Inf Wawan RS
– Anggota DPRD Kab Sumedang masing masing :
1. Hj. YUSLITA SUMARTINI BILQIS.
2. AEP TIRTAMAYA, S.T.
3. HJ. AI ROSMAWATI, S.P.
4. ENDANG SUPRIATNA.
5. DR. Ir. ASEP SUMARYANA, M.Si.
6. AGUNG GUNDARA.
7. Ir. WOWO SUTISNA.
– Kadis Lingkungan hidup dan Kehutanan
– Kepala Bappeda Kab. Sumedang
– Para Kasi Kecamatan Tomo.
– Bendahara Pengeluaran Kecamatan Tomo
– Pengurus Barang Kecamatan Tomo
– Pengadministrasi Kantor kecamatan Tomo
– Para Kepala UPT dan UPTD kecamatan Tomo
– Para Kepala desa se kecamatan Tomo
– Ketua Forum BPD kecamatan Tomo
– Ketua FDM kecamatan Tomo
– Pendamping desa Kecamatan Tomo.
– Para tokoh masyarakat se kecamatan Tomo
– Ketua Tim penggerak PKK Se kecamatan Tomo
– Ketua Forum Anak Kecamatan Tomo
– Perwakilan Mahasiswa KKN Unpad
– Perwakilan Mahasiswa KKN Unsap

Dengan susunan acara dalam kegiatan tersebut antara lain :
1. Registrasi Peserta
2. Pembukaan.
3. Menyanyikan lagu Indonesia Raya.
4. Doa
5. Laporan pelaksana kegiatan oleh Kasi Pemdes Kec. Tomo.
6. Sambutan – sambutan :
– Plt. Camat Tomo (Pemateri)
– DPRD kabupaten Sumedang yang di wakili oleh Sdr. DR. Ir. ASEP SUMARYANA, M.Si (Pemateri)
– Bappeda Kab. Sumedang yang di wakili Sdr. H. Arif Junaedi (Pemateri)
– Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang di wakili Sdr. Ari Kusdinar, S.Hut (Pemateri).
7. Ishoma
8. Tanya jawab, Diskusi, dan pengambilan keputusan
9. Rencana tindak lanjut
10. Penutup.

Bahwa kegiatan tersebut merupakan penyusunan rencana kerja dan tata kerja pemerintah tahun 2025 dan RKPD untuk tahun 2025 di wilayah kecamatan Tomo yang di dasarkan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) kecamatan Tomo dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kecamatan Tomo Kabupaten Sumedang.

Kegiatan tersebut juga merupakan bentuk perencanaan pemerintah kecamatan Tomo yang di sinkronisasi dengan rencana kerja dengan unsur terkait baik dari DPRD kabupaten Sumedang, maupun dinas terkait Pemkab Sumedang.

Serta kegiatan tersebut merupakan program kerja kecamatan Tomo Kabupaten Sumedang sesuai Permendagri No 86 tahun 2017 pasal 98 ayat 1 dan 2 tentang Tata cara perencanaan pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah , Tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang RPJPD dan RPJMD serta Tata cara perubahan RPJPD , RPJMD dan RKPD

Serta kegiatan tersebut merupakan sarana untuk menyamakan persepsi terkait rencana pembangunan daerah di wilayah kecamatan Tomo Kabupaten Sumedang sehingga tidak terjadi tumpang tindih program dan anggaran baik kecamatan Tomo maupun DPRD dan Dinas terkait Pemkab Sumedang.

Kegiatan tersebut juga sebagai sarana silahturahmi antara anggota DPRD dari dapil 3 wilayah kecamatan Tomo dengan unsur pemerintah dan tokoh masyarakat kecamatan Tomo Kabupaten Sumedang.Ika

Tinggalkan Balasan