WRC PAN-RI Melalui Orasi Desak Pemkot Prabumulih Wujudkan Transparansi,Bukan Anti Kritik Dan Tegaskan Akan Kawal Seluruh Komitmen Pemerintah

PRABUMULIH, 8 Juli 2026 – Watch Relation of Corruption Pengawas Aset Negara Republik Indonesia (WRC PAN-RI) Unit Kota Prabumulih menggelar aksi penyampaian pendapat di muka umum di depan Kantor Pemerintah Kota Prabumulih sebagai bentuk pelaksanaan hak konstitusional masyarakat dalam menyampaikan aspirasi sekaligus menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

Aksi yang berlangsung tertib dan mendapat pengamanan dari aparat TNI, Polri, Satpol PP, serta Dinas Perhubungan tersebut memusatkan perhatian pada pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan keuangan daerah, aset pemerintah, serta pelayanan publik.

Ketua WRC PAN-RI Unit Kota Prabumulih, Pebrianto, menegaskan bahwa aksi tersebut bukan untuk menghakimi siapa pun, melainkan mendorong pemerintah daerah memberikan penjelasan yang terbuka atas berbagai persoalan yang menjadi perhatian publik.

“Kami datang membawa aspirasi masyarakat. Yang kami minta sederhana, yaitu keterbukaan informasi, kepastian tindak lanjut, dan komitmen menjalankan tata kelola pemerintahan yang bersih sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas,” ujar Pebrianto dalam orasinya.

Dalam aksi tersebut, WRC PAN-RI menyampaikan sejumlah poin yang diharapkan menjadi perhatian Pemerintah Kota Prabumulih, antara lain percepatan tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan BPK, evaluasi tata kelola pemerintahan, penertiban penggunaan kendaraan dinas sesuai ketentuan yang berlaku, keterbukaan mengenai pengelolaan Pasar Subuh Eks Polsek Timur, serta permintaan agar dilakukan audit sesuai mekanisme dan kewenangan apabila terdapat dasar yang cukup terhadap pengelolaan RSUD Kota Prabumulih.

Koordinator Lapangan WRC PAN-RI, Suandi, menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah.

“Ketika informasi disampaikan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan, ruang spekulasi akan semakin kecil. Karena itu kami berharap seluruh proses yang menjadi perhatian masyarakat dijelaskan secara transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

WRC PAN-RI juga menyoroti penanganan dugaan pelanggaran disiplin ASN yang sebelumnya telah diumumkan pemerintah daerah. Menurut organisasi tersebut, masyarakat berhak mengetahui sejauh mana proses penegakan disiplin dijalankan secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur.

Pebrianto menegaskan bahwa keterbukaan dalam penyelesaian persoalan administrasi pemerintahan bukan hanya penting bagi penegakan aturan, tetapi juga menjadi ukuran komitmen pemerintah dalam membangun kepercayaan publik.

“Kami tidak sedang mencari kesalahan. Kami mengingatkan bahwa setiap kebijakan, penggunaan anggaran, maupun pengelolaan aset negara harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat sebagai pemegang kedaulatan,” tegasnya.

Menanggapi aspirasi tersebut, Pemerintah Kota Prabumulih melalui Asisten I menyampaikan komitmen untuk menjadwalkan audiensi guna membahas berbagai masukan yang disampaikan WRC PAN-RI secara terbuka dan berdasarkan ketentuan hukum.

WRC PAN-RI menyatakan menghormati komitmen tersebut dan akan menunggu realisasi jadwal audiensi. Namun demikian, organisasi itu menegaskan akan terus mengawal seluruh proses sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial masyarakat.

“Harapan kami sederhana, janji tidak berhenti pada pernyataan, tetapi diwujudkan melalui langkah nyata yang dapat diukur dan dipertanggungjawabkan kepada publik. Transparansi bukan sekadar slogan, melainkan kewajiban dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik,” tutup Pebrianto.

 

(Tim Redaksi)

Tinggalkan Balasan