Sumedang ||BI Pada hari ini Jumat tanggal 14 Januari 2025 di mulai pukul 13.30 Wib sampai dengan selesai, bertempat di Aula Desa Cipanas Kecamatan Tanjungkerta Kabupaten Sumedang, telah dilaksanakan Kegiatan Pengukuhan serta pembinaan dan penyuluhan kepada RT dan RW se Desa Cipanas Kecamatan Tanjungkerta.
Dalam kegiatan tersebut di hadiri oleh
1. Camat Tanjungkerta Agus Beni Triyadie, S.Sos.,MS.i
2. Pj. Kepala desa Cipanas Tomi Maulana. SIP
3. Kanit Binmas Aiptu Dedeng Kurnia
4. Babinsa Desa Cipanas Serka Sudarto
4. Sekdes Cipanas Deni Ramdani, S.Sos
5. Para ketua RW dan RT se desa Cipanas sebanyak 50 orang.
Pada kegiatan tersebut kanit binmas memberikan hinbauan antara lain :
1. Saat ini musim penghujan agar Ketua RW dan RT agar mengajak warga untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta antisipasi bencana alam seperti tanah longsor, pohon tumbang dan lainnya
2. Agar dihimbau kepada warga masyarakat yang memiliki kendaraan roda 2, agar diperkirakan di dalam rumah, serta dikunci leher dan digembok.
3. Upaya prepentif dengan cara warga masyarakat melaksanakan ronda malam dijam jam kecil jam 1 s/d 5.
5. Undang undang 1945 pasal 30 ayat 1 yang menyatakan bahwa tiap tiap warga negara wajib menjaga keamanan dan ketertiban dengan garda terdepan TNI dan Polri dan warga masyarakat sebagai garda pendukung.
6. Ketua RT dan RW wajib mengajak warganya untuk menjaga kamtibmas dilungkungannya
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka pengukuhan serta pembinaan dan penyuluhan kepada para Ketua RW, dan RT se Desa Cipanas dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat di wilayah Desa Cipanas Serta dalam rangka kordinasi tentang situasi yang berkembang di wilayah Kec. Tanjungkerta
Kegiatan tersebut berlangsung lancar, aman dan kondusif.
Bahwa kegiatan tersebut juga merupakan upaya pembinaan dan penyuluhan kepada para Ketua RW dan RT, se Desa Cipanas dalam rangka pelayanan kepada masyarakat seperti menjaga harkamtibmas didesa Cipanas.ika