Majalengka – Polres Majalengka berhasil menangkap 7 pelaku geng motor XTC yang diduga melakukan penganiayaan dan perusakan di Majalengka. Penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari korban.
Menurut Kasatreskrim Polres Majalengka, AKP Ari Rinaldo, para pelaku tersebut adalah warga Majalengka yang tergabung dalam geng motor XTC. Mereka diduga melakukan penganiayaan terhadap korban di depan supermarket dan perusakan terhadap kendaraan yang terparkir di Alfamart.
Pihak kepolisian telah mengamankan berbagai jenis barang bukti, termasuk jaket dan atribut dari geng motor tersebut. Kepolisian Resor Majalengka menegaskan bahwa mereka akan menindak tegas para oknum geng motor yang melakukan aksi premanisme dan membuat keresahan di masyarakat.
Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan memberikan tempat bagi geng motor yang membuat keresahan di Majalengka. Pihak kepolisian akan terus melakukan pengungkapan dan penyelidikan untuk mengetahui siapa saja yang terlibat dalam kegiatan tersebut. ( Totong )
















