Cirebon,BI 7 Oktober 2020-Sejatinya pembangunan sarana, fisik dan non fisik merupakan bagian penting dalam rangka kemajuan kehidupan masyarakat. Dalam menunjang hal tersebut, pemerintah mengucurkan berbagai dana bantuan untuk pengembangan desa dan masyarakatnya. Salah satu bantuan Dana tersebut adalah dana bantuan BSPS untuk masyarakat yang sesuai dengan kriteria.
Di Kabupaten Cirebon terdapat beberapa desa yang mendapat dana BSPS tersebut. Desa-desa tersebut berjumlah 20 desa dan antara lain terdapat di Kecamatan Karangwareng, Karangsembung, Kecamatan Waled, Kecamatan Pangenan, Kecamatan Susukan Lebak, Kecamatan Talun, Kecamatan LemahAbang dan Kecamatan Losari. Dengan jumlah masyarakat penerima bantuan dana BSPS yang bervariasi mulai dari 20 smpai 50 Kepala Keluarga per desa.
Tim telah mengkonfirmasi hal tersebut ke kuwu dari beberapa desa secara acak dan hasil konfirmasi tersebut membuat kami tercengang yakni, untuk semua pengelolaan baik perencanaan pelaksanaan, dan pengadaan bahan baku pembangunan rumah warga penerima BSPS di handle oleh satu kuwu . kuwu tersebut adalah kuwu Desa Sumur Kondang, HERIYANTO, SE
Akhirnya tim pun mencoba menyambangi ke kantor desa serta kediaman beliau untuk konfirmasi terkait hal tersebut. Namun sangat disayangkan, setelah kami mencoba selama 3 kali waktu berbeda untuk bertemu, beliau selalu saja tidak di tempat dengan alasan sibuk oleh satu dua hal, salah satu nya persipaan pembangunan jembatan patimban. Bahkan hingga berita ini diturunkan, beliau sangat sulit untuk ditemui.
Mengapa demikian ??? Tim pun sama sekali tidak mengetahui hal musabab nya. Disini kami menyimpulkan terlihat sangat jelas ada yang disembunyikan oleh beliau terkait dana BSPS tersebut sehingga beliau selalu menghindari tim selaku awak media yang ingin melakukan konfirmasi.
Ada apa dengan dana BSPS? Ada apa dengan kuwu Sumur Kondang, HERIYANTO, SE? Mengapa program ini dihandle oleh satu kuwu yang notabene juga seorang pemborong?
Kita tunggu Saja kelanjutannya …
(Mila – Deni Irawan)