Sleman || buserindonews.com – Ratusan karyawan PT IGP Internasional menggelar aksi di depan kantor Kelurahan Margorejo yang terletak di depan kantor cabang PT IGP Internasional di Tempel, Sleman. Aksi ini digelar sebagai bentuk protes terhadap kebijakan perusahaan terkait kompensasi bagi karyawan kontrak yang dinilai tidak sesuai aturan. Aksi ini turut didampingi oleh Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI).21/10/2024.
Ketua KSBSI, Dani Eko Wiyono yang akrab disapa Bang Dani, menegaskan bahwa PT IGP Internasional harus segera menyelesaikan seluruh hak-hak karyawannya. Dalam orasinya, Bang Dani meminta agar tidak ada bentuk intimidasi terhadap karyawan. “Kami juga akan terus mengawal permasalahan ini hingga tuntas,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Serikat Buruh PT IGP, Bagas, menyampaikan sejumlah tuntutan kepada perusahaan, antara lain:
1. PT IGP Internasional harus memberikan kompensasi bagi karyawan sesuai dengan PP Pasal 15 Nomor 35 Tahun 2022.
2. Menjamin keselamatan dan kesehatan kerja sesuai Pasal 86 dan 87 UU Ketenagakerjaan.
3. Mendaftarkan seluruh karyawan sebagai anggota Jamsostek sesuai Pasal 99 UU Ketenagakerjaan dan Pasal 15 Ayat 1 UU BPJS.
Aksi ini kemudian berlanjut dengan perundingan antara perwakilan karyawan dan pihak manajemen PT IGP Internasional, yang juga dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sleman. Namun, hasil perundingan tersebut masih belum dapat disampaikan kepada publik.
Perwakilan Disnaker Sleman, Erna, menyampaikan bahwa pihaknya tidak dapat menjelaskan hasil pertemuan tersebut. “Mohon maaf teman-teman semua, kami tidak bisa menjelaskan hasil dari pertemuan ini. Yang jelas, tuntutan dari karyawan PT IGP Internasional sudah disampaikan. Apalagi ini masih dalam tahap perundingan Bipartit,” tegas Erna.
General Manager PT IGP Internasional, Oscar, juga enggan memberikan pernyataan terkait hasil perundingan ini. Hingga kini, aksi dan tuntutan dari karyawan terus berlanjut, sementara mereka menunggu penyelesaian yang adil dari pihak perusahaan. ( Red / Rwn )
















