Belitung Timur BI-Aktivitas penambangan Timah, Tambang Inkonvensional ( TI) dikawasan Sungai Lenggang, terutama dikawasan Bendungan Pice menjamur, Talud Sayap bendungan Pice terancam.
Terkait hal tersebut, tampaknya Aparat Penegak Hukum (APH) di Belitung Timur tidak berdaya menghadapi para pelaku penambang timah TI rajuk ilegal dan dinas terkait lakukan pembiaran, bahkan para penambang ilegal dengan gagah berani dan terang-terangan melakukan aktivitas penambangan timah dikawasan bendungan pice Desa Selinsing Kecamatan Gantung Beltim ( 4/11 )
Ketidaktakutan para pelaku penambang timah ilegal terus merambah kawasan terlarang tersebut, lantaran penertiban penambangan TI Rajuk ilegal sudah sering dilakukan oleh salah satu APH
Ketidakberdayaan APH untuk menerbitkan para pelaku penambang TI Rajuk ilegal, maka tak heran kegiatan penambangan timah ilegal dikawasan bendungan pice pada aliran sungai Lenggang tersebut terkesan gagah berani,
” Sementara terpampang Plang larangan dari Kementerian Pekerjaan Umumi dan Perumahan Rakyat Dirjen SDA BBWSS.VIII salah satu tulisannya, tertulis dilarang menambang, hal tersebut tak pernah diindahkan
Dari pantauan wartawan dilapangan, Penambang TI Rajuk sudah mendekati Talud sayap bendungan Pice bahkan sudah ada talud yang sudah retak, dan selanjuynya pulau kecil sebagai penyanggah/pemecah aliran air yang mengalir juga terancam hilang, hal ini sangat disayangkan, tidak ada rasa peduli terhadap lingkungan tersebut.
Camat Gantung Yusmawandi terkait dengan aktivitas tambang timah rajuk yang berlokasi disekitar bendungan pice mengatakan sangat kita sayangi atas aktivitas penambanhan tersebut, kita sudah sering sampaikan kedinas terkait,
” kawasan bendungan pice tersebut kita harus saling jaga kelesteriannya, itukan aset negara, sudah berapa banyak uang negara untuk membangun pada kawasan bendungan pice itu, ‘ sudah ratusan miliyar, bagaimana jika talud tersebut ambruk.” terang Yusmawandi
Ia berharap terutama dilokasi kawasan dikawasan bendungan pice jangan ditambang, mengingat kawasan itu adalah kawasan wisata,
Kita tidak melarang orang mau kerja untuk kaya dan kita juga tidak melarang orang mau cari makan tapi semuanya itu kan ada aturan dan mekanismenya,
” mana daerah yang boleh ditambang mana yang tidak boleh ditambang, ” tukasnya.
Selanjutnya menurut salah satu warga Desa Lenggang Perlunya kesadaran dalam melakukan aktivitas penambangan, kalau memang itu ada fasilitas umum seperti pada kawasan bendungan pice bukan hanya itu saja tetapi fasilitas umum lainnya, janganlah ditambang,
Saya berharap pada pelaku tambang jika ada fasiltas umum, jangan la diganggu,” ungkapnya (Fuad/Suryadi)