Daerah  

Aktivitas Penambangan Timah TI Rajuk Ilegal Dikawasan Bendungan Pice, ‘ Pembangunan Talud Terancam

Belitung Timur BI-Aktivitas penambangan Timah, Tambang Inkonvensional ( TI)   dikawasan Sungai Lenggang,  terutama dikawasan Bendungan Pice menjamur, Talud Sayap bendungan Pice terancam.

Terkait hal tersebut,  tampaknya Aparat Penegak Hukum (APH) di Belitung Timur tidak berdaya menghadapi para pelaku penambang timah  TI rajuk ilegal dan  dinas terkait lakukan pembiaran,  bahkan para penambang ilegal dengan gagah berani dan terang-terangan melakukan aktivitas penambangan timah dikawasan bendungan pice Desa Selinsing Kecamatan Gantung Beltim ( 4/11 )

Ketidaktakutan para pelaku penambang timah ilegal terus merambah kawasan terlarang tersebut, lantaran penertiban penambangan TI Rajuk ilegal sudah sering dilakukan  oleh salah satu APH

Ketidakberdayaan APH untuk menerbitkan para pelaku penambang  TI Rajuk ilegal, maka tak heran kegiatan penambangan timah ilegal dikawasan bendungan pice pada aliran sungai Lenggang tersebut terkesan gagah berani,

” Sementara terpampang Plang larangan dari Kementerian Pekerjaan Umumi dan Perumahan Rakyat Dirjen SDA BBWSS.VIII salah satu tulisannya, tertulis dilarang menambang, hal tersebut  tak pernah diindahkan

Dari pantauan wartawan dilapangan,  Penambang TI Rajuk sudah mendekati Talud sayap bendungan Pice bahkan sudah ada talud yang sudah retak,  dan selanjuynya pulau kecil sebagai penyanggah/pemecah aliran air yang mengalir juga terancam hilang, hal ini sangat disayangkan,  tidak ada rasa peduli terhadap lingkungan tersebut.

Camat Gantung Yusmawandi  terkait dengan aktivitas tambang timah rajuk yang berlokasi disekitar bendungan pice mengatakan sangat kita sayangi atas aktivitas penambanhan tersebut,   kita sudah sering sampaikan kedinas terkait,
”  kawasan bendungan pice tersebut kita harus saling jaga kelesteriannya,  itukan aset negara,  sudah berapa banyak uang negara untuk membangun pada kawasan bendungan pice itu,  ‘ sudah ratusan miliyar, bagaimana  jika  talud tersebut ambruk.” terang Yusmawandi

Ia berharap terutama dilokasi kawasan dikawasan  bendungan pice jangan ditambang, mengingat   kawasan itu  adalah kawasan wisata,

Kita tidak melarang orang mau kerja untuk kaya dan kita juga tidak melarang orang mau cari makan tapi semuanya itu kan ada aturan dan mekanismenya,

” mana daerah yang boleh ditambang mana yang tidak boleh ditambang, ” tukasnya.

Selanjutnya menurut salah satu warga Desa Lenggang Perlunya kesadaran dalam melakukan aktivitas penambangan,  kalau memang itu  ada fasilitas umum seperti pada kawasan bendungan pice  bukan hanya itu saja tetapi fasilitas umum lainnya,  janganlah ditambang,

Saya berharap  pada pelaku tambang jika ada fasiltas umum, jangan la diganggu,” ungkapnya (Fuad/Suryadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *