Daerah  

ALIANSI BEM TASIKMALAYA MENUNTUT BUBARKAN RKUUHP

Tasikmalaya || buserindonews.com – Para aktivis Mahasiswa di Tasikmalaya yang tergabung dalam Aliansi Badan Exsekutif Mahasiswa(BEM) mengelar Aksi demo dengan membakar Ban bekas didepan Kantor DPRD Kota Tasikmalaya yang menuntut supaya Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUUHP) dibubarkan karena sangat bertentangan dengan Undang-Undang 1945 Pasal 28 Tentang Kemerdekaan Berserikat, Berkumpul, mengeluarkan pendapat dan fikiran dengan lisan ataupun tulisan.

Aksi ini dilakukan atas dasar aspirasi dari Rakyat Indonesia yang menginginkan pemerintah lebih bijak dalam membuat aturan jangan sampai Hak Asasi sebagai warga negara dirampok dengan aturan-aturan yang malah membungkam kebebasan yang sudah ada dalam perundang-undangan ujar salah satu peserta aksi

Dalam penyampaian orasi para mahasiswa ini menginginkan supaya rakyat bisa sejahtera dan makmur jangan sampai peraturan yang dibuat bertujuan untuk kepentingan pribadi dan golongan nya.

Aksi tersebut sempat memanas ketika para mahasiswa saling dorong dengan Polisi dan aksi saling dorong ini terjadi didepan gerbang Kantor DPRD Kota Tasikmalaya kemudian berlanjut didepan pintu masuk ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tasikmalaya. (Ujang Suhendar )

Tinggalkan Balasan