Karawang.BI -Bantuan pangan non tunai (BPNT) di Kecamatan Kutawaluya Kabupaten Karawang(12/08/2020) disebarkan di tiap-tiap desa salah satunya Desa Kutagandok hampir enam ratus empat puluh keluarga penerima manfaat (KPM) terbagi di tiga E_warung yang telah ditentukan.
Keluarga penerima manfaat menerima bentuk barang pokok beserta lauk pauk antaranya Beras, ikan bandeng, kacang hijau, buah-buahan, dan telur penerima manfaat hanya menerima bahan pokok tersebut tanpa menerima struk dari E_warung hanya tahu item beras seharga seratus lima ribu rupiah gak tahu harga yang lainnya.
Hal ini mengundang reaksi dari tiga aliansi lembaga swadaya masyarakat LASKAR NKRI, GMBI diwakili oleh bendahanya serta Karangtaruna Kecamatan Kutawaluya sendiri diwakili Ketua Laskar NKRI Aroy lodra beliau mengungkapkan menduga tidak ada keterbukaan informasi publik mengenai harga-harga dari bahan pokok lainnya pada hal proses pembagian BNPT ada enam hal kriteria diantaranya Tepat administrasi, sasaran, kualitas, kuantitas, waktu, terakhir tepat harga.
ketika ada perubahan salah satu item bahan pokok seharusnya diinformasikan serta perubahan itu sendiri hasil dari rakor bersama jadi ada kejelasan informasi, dari lauk pauk daging ayam yang diganti ke ikan bandeng pastinya nilai harga perkilonya pasti berbeda ini yang membuat kami bereaksi serta patut diduga ada nilai mark-up harga disini.
Masih menurut keterangan ketua Laskar NKRI kecamatan Kutawaluya ketika ditemui di rumahnya mewakili ketiga aliansi ” Dalam katagori enam T yang menjadi pertannyaan kami diprioritaskan disegi tepat kualitas perubahan dari daging ayam ke ikan bandeng coba dilihat kualitas ikan terlihat kurang bagus struktur daging ikannya diduga tersimpan lama difliser, yang lebih menarik sektor ketepatan harga setelah adanya perubahan daging ayam ke ikan bandeng perkilonya pasti berbeda hal ini yang perlu kami sikapi sehingga KPM mengetahui harga semuanya bukan nilai harga beras saja yang tahu, kami patut menduga adanya mark-up harga jangan main-main ini uang negara yang diterima KPM.
Ini juga patut diduga berbenturan dengan Undang-undang No.14 Tahun 2018 Tentang Keterbukaan Informasi Publik kami minta penjelasan terutama pada pihak TKSK Kecamatan Kutawaluya bila perlu kami dorong fihak-fihak terkait untuk mengungkap hal ini terutama fihak penegak hukum turut serta memantau sejauh mana BPNT di Kecamatan Kutawaluya” ungkap Aroy Lodra Ketua Laskar NKRI Kecamatan Kutawaluya (13/08/2020) .
Dilain waktu dan tempat awak media (15/08/2020) menemui TKSK Kecamatan Kutawaluya di kediamannya ” bahwa disektor Tepat harga dari lima item bahan pokok saya tidak tahu sama sekali, dan perubahan dari daging ayam ke ikan bandeng sudah kami adakan rakor sebelumnya malah hampir semua kecamatan pake ikan bandeng termasuk wilayah bekasi kalau dana yang tersimpan di kartu KPM senilai dua ratus ribu rupiah bagi KPM sendiri hanya tinggal mengambil ke E_Warung berupa barang bahan pokok tersebut tanpa menerima struknya, suplayer sendiri langsung yang mengirim ke E_Warung malahan kami sempat berupaya menanyakan pada pihak Bulog per-item harga dari 5 item tersebut agar ada keterbukaan informasi publik” ungkap Asep M selaku TKSK Kecamatan Kutawaluya (15/08/2020) pada awak media Buser indonesia.(FAHMI)