Daerah  

Anggaran Dana Desa Nanjungan Semidang Alas Maras diduga Jadi Ajang Korupsi

Seluma || buserindonews.com – Realisasi pengunaan anggaran Dana Desa Nanjungan Semidang Alas Maras Kabupaten Seluma Terindikasi di jadikan ajang Bancakan.

Dalam realisasi anggaran ini ada kejanggalan terhadap prosedur penyaluran alokasi Dana Desa di Desa Nanjungan ujar narasumber.

Lanjut ” Dana Desa tahun 2023 – 2024 Sarat akan Kolusi, Korupsi, Dan Nepotisme (KKN) hampir di semua aspek pembangunan yang di laksanakan.

Kepala Desa Nanjungan Susilawati ketika di Konfirmasi ” Mohon maaf pak tidak boleh merekam, untuk hasil pengerjaan itu tidak di publikasikan dan pengerjaannya sudah sesuai dengan RAB anggaran kami.

Itu sudah sesuai menurut saya,” ucap kepala desa tegas.

Menanggapi dugaan Korupsi di wilayah tersebut Ketua Lembaga Investigasi Negara (LIN) Tulus Hartanu di Provinsi Bengkulu, mengatakan akan menindak lanjuti segala keluhan warga terkait kinerja Kades – kades yang di duga sarat KKN, “akan saya pelajari lebih rinci, dan jika memang ada dugaan penyalahgunaan anggaran, selanjutnya akan saya bawa ke ranah hukum,” ujar Tulus Singkat.

Kepada pihak inspektorat Kabupaten Seluma, Kejaksaan serta Tipikor Polres di harap bisa menindaklanjuti keluhan masyarakat disana.

Sampai berita ini di terbitkan usaha konfirmasi lebih lanjut kepada berbagai pihak tetap di upayakan.
(YONI )

Tinggalkan Balasan