Bawaslu Desa Kedung Pengawas Kecamatan Babelan Gelar Penertiban APK Saat Masa Tenang 

Buserindonews.com

Babelan Buser Indonesia || Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Babelan saat melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) di Jalan raya kedung pengawas, dan jalan raya pertamina,Jalan raya pangkalan, Minggu (11/2/2024) dini hari.

Kecamatan Babelan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Desa kedung pengawas kecamatan Babelan kabupaten Bekasi, Anwar memimpin penertiban alat peraga kampanye (APK) secara serentak saat masa tenang di kecamatan Babelan, demi menjaga situasi kondusif pelaksanaan Pemilu 2024.

“penertiban APK di Kecamatan Babelan Kab Bekasi, yang ada di Jawa Barat akan melakukan hal yang sama dengan secara baik dan maksimal,” kata ketua Bawaslu desa kedung pengawas, Anwar usai melakukan penertiban APK di Desa kedung pengawas , Minggu (11/2/2024)

Bawaslu desa kedung pengawas Satpol PP Kecamatan Babelan melakukan penertiban APK pada hari ini meliputi sepanjang Jalan raya kedung pengawas, jalan raya pertamina,jalan raya pangkalan,ujar dia.

Dirinya memastikan Bawaslu telah menginstruksikan jajarannya untuk melakukan patroli pengawasan di masa tenang agar tidak ada kegiatan yang mengandung unsur kampanye.

“Berarti seluruh aktivitas kampanye tidak ada. Jadi seluruh alat peraga kampanye baik di pemukiman warga,” ujarnya

Anwar menjelaskan langkah ini bertujuan untuk menjaga netralitas dan menghindari pengaruh yang tidak seimbang dalam pengarahan opini publik menjelang hari pencoblosan,” untuk memastikan bahwa di masa tenang itu berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Anwar.

“Karena memang kita melibatkan PTPS pengawas yang ada di desa kedung pengawas dengan jumlah 52 anggota.ucap Anwar

Dia berharap dalam kegiatan tersebut berjalan lancar dan para peserta pemilu mengikuti serta menjalankan proses yang sudah ditetapkan.

“Kita harapkan memang semua APK yang ada di Desa kedung pengawas Kecamatan Babelan sudah bersih. Tidak ada lagi kegiatan penertiban setelah penertiban, kita harapkan seperti itu,” (red)

Tinggalkan Balasan