Daerah  

Bendera Robek Diatas Kantor Desa Dampit Kecamatan Cicalengka

Kab. Bandung – Tampak terpantau oleh awak media di salah satu Kantor Pemerintahan Desa Di Kecamatan Cicalengka, Pasang Bendera Robek, di atas perkantoran desanya.

Telusur punya telusur, diketahui Bendera Robek tersebut terpasang di atas Kantor Desa Dampit Kecamatan Cicalengka Kabupaten Bandung.

Entah berapa lama bendera robek tersebut berkibar, namun berdasarkan beberapa sumber informasi, warga sekitar, Sabtu (7/5/2022) mengutarakan bendera terpasang cukup lama.

Pemasangan bendera robek dan kusut di perkantoran tentu saja ada aturannya.
Perlu diketahui, sudah ada perundang-undangan yang mengatur pengibaran bendera.

Yakni Undang-undang RI Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara, dan Lagu Kebangsaan. Tak banyak yang mengetahui isi aturan yang tercantum dalam undang-undang itu karena rasanya belum pernah disosialisasikan sebelumnya.

Namun, pada intinya, dalam undang-undang tersebut, terdapat ancaman pidana jika seseorang sengaja mengibarkan bendera merah putih yang dinilai tak layak.

Ancaman pidana itu diatur dalam Pasal 24 huruf c yang isinya mengibarkan Bendera Negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam dengan ketentuan pidana Pasal 67 huruf b.

Isinya, apabila dengan sengaja mengibarkan bendera negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 huruf c, maka dapat dipidana penjara paling lama 1 tahun atau denda paling banyak Rp 100 juta.

Pemdes Dampit yang di kepalai oleh Kades. Nanang melalui sekdesnya Mis’an mengakui, pihaknya membiarkan Bendera robek berkibar diatas perkantorannya.

“Iya, tidak terkontrol selama libur mungkin, tidak di sengaja,”ungkapnya melalui pesan Whatsapp, minggu (8/5/2022).

Pihaknya sudah menggantinya dengan bendera yang lebih layak.

Namun, diketahui dari berbagai sumber keterangan masyarakat, bendera robek tersebut sudah berkibar sejak Februari 2022 silam. (jay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *