Bupati Zairullah terima 1.113 Sertifikat Aset Milik Pemkab dari BPN Tanbu dan Kejaksaan

Tanah Bumbu KALSEL || buserindonews.com, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tanah Bumbu serahkan sertifikat 1.113 sertifikat Barang Milik Daerah (BMD) secara langsung ke Bupati Tanah Bumbu, H.M Zairullah Azhar, di ruang kantor Bupati Gunung Tinggi.

“Alhamdulillah hari ini kita menerima penyerahan sertifikat aset milik daerah yang diserahkan langsung oleh kepala kantor BPN,” terang Bupati.

Lebih jauh, Bupati menuturkan keberadaan legalitas aset daerah berupa sertifikat yang dikeluarkan oleh BPN adalah hal yang penting. Dengan demikian upaya untuk antisipasi adanya penggelapan lahan milik negara dalam hal ini daerah yang dilakukan oleh oknum, baik itu oleh oknum masyarakat maupun oknum pegawai.

Sertifikat Barang Milik Daerah (BMD) itu sangat penting, dalam hal untuk mengantisipasi adanya pengaburan hak negara yang diklaim menjadi milik pribadi,” tegas Bupati jumat (30/12/2022) dihadapan sejumlah awak Media.

Memang masih banyak aset daerah yang belum disertifikatkan. Untuk itu kedepannya pendataan detail terkait aset daerah yang belum disertifikatkan menjadi fokus pemerintah daerah.

Dengan adanya sertifikat tersebut maka keberadaan lahan milik daerah akan terdata dengan baik. Maka besar kemungkinan tidak bisa dikaburkan atau dimiliki secara pribadi.

“Kita ingin kepemilikan aset daerah jelas keberadaannya, jelas peruntukannya dan terdaftar secara hukum melalui BPN,” tegas Bupati.

Sementara itu, kepala BPN Tanah Bumbu Agus menjelaskan bahwa pihaknya menyerahkan 1.113 sertifkat yang terdiri dari 1.062 bidang jalan dan 51 sertifikat barang bangunan.

Keberadaan sertifikat barang milik daerah itu sangatlah penting. Yang pasti untuk antisipasi hilangnya aset daerah. Sebab jika tidak memiliki surat kelengkapan hukum yang jelas maka bisa saja sewaktu-waktu aset daerah akan diklaim sebagai milik pribadi oleh pihak manapun,” kata kepala BPN.

“Tadi kita sudah serahkan secara langsung sertifikat milik Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, Program ini merupakan satu langkah yang tepat dari pemerintah daerah untuk mengamankan aset daerah,” ungkapnya.

Sebenarnya target sertifikat Barang Milik Daerah pada tahun 2022 sebanyak 1000, ternyata sertifikat yang kami serahkan terbilang melampaui target hingga mencapai 1.113 sertifikat. “Semoga tahun 2023 mendatang BPN bisa menyerah kan kembali 1500 sertifikat Barang Milik Daerah,” harapnya.

Dalam kesempatan ini, Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu I Wayan Wiradarma menyampaikan terima kasih atas terjalinnya sinergitas antara Pemerintah Daerah Tanah Bumbu dengan Kejaksaan yang mana dilibatkan untuk membantu pengamanan Aset milik daerah, dan kami terus mengawal hingga tuntas.

“dalam waktu dekat ini pihak Kejaksaan akan membentuk Tim Satuan tugas (Satgas) penelusuran aset-aset milik daerah yang belum tercatat dalam wilayah Kabupaten Tanah Bumbu,” tegas Kajari.
( Edy : BUSER INDONESIA )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *