Curi Uang 30 juta Tersangka Bujes Diringkus Polsek Satui Polres Tanah Bumbu Kalsel

Tanah Bumbu KALSEL || buserindonews.com, Unit Reskrim Polsek Satui Polres Tanah Bumbu Kalsel meringkus seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo Sik, melalui Kasi Humas, IPTU.Jonser Sinaga Menyampaikan Kepada Awak media, telah terjadi peristiwa pencurian di rumah korban MR (30) Jalan Provinsi Gang Perjuangan RT 10 RW 11 Desa Sungai Danau Kecamatan Satui, Jumat (08/09/2023) sekira pukul 14.30 Wita.

Saat itu, korban sedang rebahan di dalam kamar, lalu melihat teralis jendela yang terbuat dari kayu telah terpotong oleh gergaji. Ia pun mengecek jendela tersebut dan dalam rumah. Ia menemukan uang tunai dengan total sebesar Rp30 juta telah raib.

Uang itu sebelumnya tersimpan ditumpukkan baju di dalam lemari kamar dan dalam laci meja rias serta di dalam laci rak ruang tamu.

“Atas kejadian tersebut korban melaporkan peristiwa pencurian ke Polsek Satui,” ujar Iptu J Sinaga.

Setelah menindak lanjuti laporan tersebut
Tersangka adalah MH alias Bonjes (23) yang merupakan warga Jalan Kuripan RT 02 Desa Beruntung Raya Kecamatan Satui.

“Kami amankan tersangka di Jalan Provinsi KM 167 Desa Sungai Danau tepatnya di depan Toko DIY, Minggu (10/09/23) malam.

Dengan barang bukti satu unit handphone merk Iphone 11, satu buah gergaji kayu, serta sisa uang tunai hasil kejahatan sebesar Rp1 juta,” pungkas Iptu J Sinaga.
( Red-BUSER INDONESIA-Tim Media ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *