Dinas PUPR dan DPRD Tanbu ESDM Kalsel beserta PT Arutmin segera perbaiki Jalan Provinsi Km.171 Satui.

Tanah Bumbu KALSEL || buserindonews.com, Para wakil rakyat di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) Kalsel, berencana bakal turun ke lokasi Jalan KM 171 Desa Satui Barat Kecamatan Satui, hal itu guna menindaklanjuti permintaan Dinas PUPR Tanah Bumbu untuk meninjau material tanah yang nanti diambil untuk perbaikan dengan tahap awal dilakukan menimbun oleh pihak PT. Arutmin.

Hal itu terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) DPRD Tanbu, bersama pihak terkait pada Kamis, (07/09/2023) di ruang rapat DPRD setempat, sebagaimana dikatakan Wakil Ketua 1 DPRD Tanah Bumbu, Said Ismail Kholil Alaydrus pada saat menanggapi permintaan Kepala Dinas PUPR Tanbu, Hernadi Wibisono.

“Kalau memang permintaa Dinas PUPR Tanbu seperti itu, tolong Komisi 3 Jadwalkan kapan kita turun ke lapangan, nanti dari Arutmin dipaparkan di lapangan dimana saja Tanahnya diambil,” ujar Said Mail.

Alhamdulilah lanjut Said Mail, pernyataan dari Balai jalan dan Arutmin bahwa akan segara dilaksanakan perbaikan tahap awalnya dengan dilakukan penimbunan.

Dalam RDP tersebut pihak BPJN Kalimantan Selatan menyatakan, bahwa sebelumnya pihak PT. Arutmin telah siap untuk melakukan perbaikan Jalan Nasional 171 tersebut tetapi terkendala karena di lokasi terdapat pagar seng.

Akibat dari pagar itu, aktivitas perbaikan tidak dapat dilakukan, sehingga pihaknya bersurat kepada Bupati Tanah Bumbu.

Sementara pihak Arutmin melalui Head Office PT Arutmin Indonesia Dhanku Putra, membenarkan jika pihaknya akan melakukan perbaikan lereng di jalan longsor km 171 dengan cara melakukan penimbunan, sesuai arahan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba).

“Memang ada arahan Minerba ke kami untuk melakukan penimbunan atau perbaikan lereng (Jalan Nasional km 171),” ucap Dhanku.

Menurut Dhanku, pihaknya melakukan perbaikan itu bukan merupakan bentuk dari tanggungjawab, tetapi hanya sebatas kontribusinya terhadap daerah.

“Ini bukan bentuk tanggungjawab atas kesalahan yang kami lakukan, tapi ini kontribusi yang kami berikan,” terangnya.

Kalau rencana kerjanya seperti apa lanjut Dhanku, tadi yang disampaikan Balai Jalan, bahwa kami sudah berdiskusi, cuman begitu kami dilapangan, itukan berkaitan dengan akses penimbunan atau perbaikan lereng tadi, ini yang kami terkendala kerena tidak bisa menembus jalan itu kesana.

Dhanku menjelaskan, bahwa pada awal bulan Agustus 2023, sudah ada pergerakan, bahkan Minggu pertama sudah ada penimbunan lereng.

Dapat diketahui Rapat Dengar Pendapat tentang Tindak Lanjut Jalan KM 171 yang digelar Komisi gabungan DPRD Kabupaten Tanah Bumbu ini dihadiri pihak Dinas ESDM Kalsel, BBPJN (Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional ), Dinas PUPR Tanbu, Dinas Lingkungan Hidup Tanbu, Dinhub, Satpol PP dan Damkar, Bagian Perekonomian SDA dan Administrasi Pembangunan Setda,PT. Arutmin, PT. MJAB, Camat Satui.
( Edy : BUSER INDONESIA-Tim media ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *