Kabupaten Tanah Bumbu Dapat Nomor Kode dari Kementerian Delapan Desa Pemekaran

Tanah Bumbu KALSEL || buserindonews.com, Proses panjang pemekaran desa di Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), mencapai hasil akhir. Kamis(10/11/2022)
setelah 8 desa hasil pemekaran telah mendapat nomor kode dari kementerian.

Penerimaan kode desa itu dihadiri Sekda Tanbu Dr H Ambo Sakka, didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).

Sementara itu, Bupati Tanbu Zairullah Azhar menyambut gembira atas penerimaan 8 kode desa tersebut.

Pernah dikatakannya, ada ribuan yang mengajukan usulan pemekaran desa. Dalam perkembangan, hanya 3 provinsi yang lolos, yaitu di Papua, Kalsel ( Kabupaten Tanbu) dan Jambi.

Delapan desa tersebut adalah Karang Nunggal di Kecamatan Karang Bintang; Hidayah Makmur, Plajau Mulia, Kupang Berkah Jaya di Kecamatan Simpangempat.

Kemudian, Desa Sido Rejo, Beruntung Raya, Barakat Mufakat dan Makmur Jaya di Kecamatan Satui.

Sementara itu, Kepala BPKAD Tanbu, Syamsudin, menambahkan, untuk 8 desa yang mendapatkan kode desa artinya sudah sah menjadi desa dan tidak bergabung dengan desa induk lagi.

Artinya, desa ini sudah bisa dapat Anggaran Dana Desa (ADD) tahun depan dari APBD Kabupataen Tanah Bumbu, sama seperti desa lainnya. Sedangkan bantuan pusat, masih menunggu aturannya,
( Edy : BUSER INDONESIA )

Tinggalkan Balasan