Tanah Bumbu KALSEL || buserindonews.com, Pengangkutan bahan bakar minyak jenis Pertalite yang disubsidi pemerintah yang diduga tidak memiliki legalitas/perizinan yang sah diamankan Unit II Satreskrim Polres Tanah Bumbu. Kamis (08/09/22).
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo Sik, melalui Kasi Humas, AKP H I Made Rasa, Menyampaikan Kepada Media, Pada Hari Rabu tanggal 07 September 2022 Skj. 13.30 Wita di Sarigadung Kec. Simpang Empat Kab. Tanah Bumbu pada saat anggota Unit II Satreskrim Polres Tanah Bumbu sedang melakukan kegiatan patroli telah menemukan kegiatan pengangkutan bahan bakar minyak jenis Pertalite yang disubsidi pemerintah sebanyak kurang lebih 750 liter yang dimuat dalam 30 (tiga puluh) jerigen kapasitas 25 liter yang diduga tidak memiliki legalitas/perizinan yang sah yang dilakukan oleh pelaku a.n CEFI HENDRANI Alamat : Jl. Transmigrasi Km.17 Rt.004 Rw. 001 Desa Mekarsari Kec. Simpang Empat Kab. Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan selatan.
Dengan menggunakan 1 (satu) unit mobil Pick Up Suzuki Carry warna biru dengan Nopol : DA 8767 ZJ.
Atas kejadian tersebut pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Tanah Bumbu guna proses lebih lanjut.
( Edy Jurnalis : BUSER INDONESIA )
Beranda
Berita Terbaru
Pelangsir BBM Pertalite 750 liter (30 jerigen) Tanpa izin diamankan Polres Tanbu Kalsel
Pelangsir BBM Pertalite 750 liter (30 jerigen) Tanpa izin diamankan Polres Tanbu Kalsel

Rekomendasi untuk kamu

Rembang|| buserindonews.com – Team kuasa hukum dari Rahmad Hidayat selaku penerima hibah tanah dari keluarga…

Sumedang ||BI Sumedang Kapolsek Sukasari IPTU Joko Dwiharyono, S.H., M.M. beserta Kanit Samapta Polsek Sukasari…

Sumedang ||BI Sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan mempererat hubungan antara kepolisian Sektor Tanjungmedar…

Sumedang ||BI Sabtu, 28 Juni 2025 – Dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat serta…

Sumedang ||BI Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Briptu Diwan Ahmad melaksanakan kegiatan sambang…