Tanah Bumbu KALSEL || buserindonews.com, Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu telah mengamankan pelaku yang diduga keras menjual atau mengedarkan, memiliki atau menguasai narkotika. Kamis (14/07/22)
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, AKP H I Made Rasa menyampaikan Kejadian itu terjadi Pada hari Kamis tanggal 14 Juli 2022 skj. 22.00 wita di Dalam sebuah rumah di desa Pulau satu Kec. Kusan Hilir Kab.Tanah Bumbu.
Tim Satresnarkoba Polres Tanbu berhasil mengamankan seorang laki-laki inisial SB yang ada padanya ditemukan 33 (tiga puluh tiga) paket narkotika jenis sabu seberat kotor 45,49 gram , 1 (satu) buah Handphone merk Vivo warna Biru, 1 (satu) buah timbangan digital, 1 (satu) buah sendok sabu warna hitam, 1 (satu) buah sendok sabu warna bening, 1 (satu) buah tabung warna hitam, 1 (satu) buah plastik warna hitam, 1 (satu) bungkus plastik klip, 1 (satu) lembar tisu warna putih, Uang tunai sebesar Rp. 500.000 (lima ratus ribu rupiah).
Selanjutnya tersangka SB umur 52 tahun pekerjaan Nelayan Alamat Jl. Lembae Rt 06 Desa Kampung Baru Kec. Kusan Hilir Kab. Tanah Bumbu dan Barang bukti dibawa ke polres tanah bumbu, guna proses lebih lanjut.
( Edy – BUSER INDONESIA )
Polres Tanbu Amankan SB Pengedar Sabu Warga Kampung Baru Kusan Hilir

Rekomendasi untuk kamu

Tanah Bumbu KALSEL || buserindonews.com, Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, mengukuhkan Ketua Dewan Kerajinan…

Rembang|| buserindonews.com – Team kuasa hukum dari Rahmad Hidayat selaku penerima hibah tanah dari keluarga…

Sumedang ||BI Sumedang Kapolsek Sukasari IPTU Joko Dwiharyono, S.H., M.M. beserta Kanit Samapta Polsek Sukasari…

Sumedang ||BI Sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan mempererat hubungan antara kepolisian Sektor Tanjungmedar…

Sumedang ||BI Sabtu, 28 Juni 2025 – Dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat serta…