Wabup Tanbu HM.Rusli Rakoor Ke Provinsi Kalsel Peran APIP Pertumbuhan PAD

Tanah Bumbu KALSEL || buserindonews.com, Wakil Bupati Tanah Bumbu Muhammad Rusli dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Intern Daerah Tahun 2022 Wilayah Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarmasin, mengakui peran dan fungsi Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dalam melaksanakan pengendalian internal mempengaruhi pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dalam Rakor yang digelar, Senin 08 Agustus 2022 ini, mengusung tema, “Pengawasan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dan Peningkatan Kemandirian Fiskal di Wilayah Provinsi Kalimantan Selatan.”

Kegiatan yang dibuka Sekdaprov Roy Rizali Anwar, mewakili Gubernur Sahbirin Noor itu menekankan pentingnya keberadaan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dalam melaksanakan pengendalian internal.

“Salah satu peran APIP terutama untuk menjaga momentum perbaikan tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah di Kalimantan Selatan,” ucap Gubernur Sahbirin, disampaikan Roy Rizali Anwar, dihadapan para Kepala Daerah, termasuk Wakil Bupati Tanah Bumbu, Muhammad Rusli.

“Peran APIP sangat penting, terutama untuk memaksimalkan kapasitas pemerintah daerah dalam meningkatkan pendapatan asli daerah,” sambung Sekdaprov.

Juga terungkap, jika perekonomian Provinsi Kalimantan Selatan 2021 tumbuh sebesar 3,48 persen dalam hitungan tahun ke tahun. Yakni lebih baik dari 2020 yang mengalami kontraksi sebesar 2,07 persen.

Wakil Bupati Tanah Bumbu, Muhammad Rusli melanjutkan, jika keberadaan APIP juga sangat berperan dalam menciptakan penyelenggaraan pemerintah yang jujur, bersih, akuntabel dan transparan.

“Karena pengawasan sangat diperlukan, agar penyelenggaraan pemerintah bisa berjalan lurus sesuai dengan tujuan. Selain itu tepat sasaran yang telah ditetapkan,” ungkapnya.

Wabup Tanbu ini menilai, fungsi APIP dalam rangka pencegahan dari kecurangan, dengan menghasilkan keluaran berharga untuk menjadi masukan bagi pihak auditor eksternal, eksekutif dan legislatif.

“Yakni dalam memperbaiki pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah kedepannya,” tuturnya.

Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sendiri beranggotakan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Inspektorat Jenderal/Inspektorat Utama/Inspektorat di setiap kementerian/lembaga, provinsi, dan kabupaten/kota.

Hadir Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan, Rudy M Harahap. Ia mengatakan implementasi P3DN dapat menjaga momentum pertumbuhan positif di Kalimantan Selatan.
( Edy – BUSER INDONESIA )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *