BANJAR BI – Bhabinkamtibmas Bripka Dedi Wahyudi bersama sama dengan Bhabinsa dan Satpol PP melaksanakana pendistribusian Bantuan dari JPS , Minggu (04/10).
Pendistribusian Bansos Covid 19 Kota Banjar berupa beras 1 karung seberat 15 Kg dan uang tunai sebanyak Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah ) terhadap masyarakat Kelurahan Bojong kantong, jumlah beras yang akan dikucurkan sebanyak 1408 Karung.
“Kepedulian Polri dalam mengawasi segala bentuk Bansos yang akan diterimaa oleh masyarakat WAJIB diawasi pendistribusianya hingga samapai ke Masyarakat penerima Bansos,” kata Kapolres AKBP Melda Yanny, S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Langensari AKP Sarbini.
Dalam melakukan pendistribusian dimulai dari hari Jumat tanggal 02 Oktober 2020 sampai selesai, disamping mengawasi pendistribusian bansos , Bhabimas memberikan sosialiasi Cara mencuci tangan yang baik dan benar dengan menggunakan sabun dan air yang mengalir “untuk selalu menjaga kesehatan dan ketika keluar rumah tetap menggunakan masker karena setiap hari ada rajia masker ,” Kata Kapolsek.
yang terpenting untuk menghindari penyebaran virus covid 19 di lingkungan masyarakat, harus “membiasakan melaksanakan 3M 1T yaitu mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak minimal 1.5 meter dan Tidak berkerumun,” imbuhnya.
Dalam kegiatan ini Bhabinmas menjelaskan kepada masyarakat bahwa ada Operasi Yustisi dimana masyarakat wajib mematuhi protol kesehatan salah satunya dengan memakai masker dan sudah memberlakukan sanksi bagi para pelanggar atau warga yang kedapatan tidak memakai masker.” Sanksinya ada macam-macam, ada yang bersifat administrasi berupa denda sesuai Peraturan Daerah, ada yang sifatnya pendekatan sosial seperti teguran atau sanksi fisik kerja di tempat sosial”.( Ohir )