Tanah Bumbu KALSEL || buserindonews.com, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) kembali menggelar rapat paripurna yang berlangsung di ruang rapat Paripurna DPRD. Rabu (04/10/2023).
Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Tanbu, Said Ismail Kholil, yang dihadiri oleh anggota dewan serta pihak eksekutif, termasuk Bupati Tanah Bumbu, dr. HM Zairullah Azhar, serta Kepala SKPD di lingkup Pemkab Tanbu dan unsur Porkomfinda, bersama dengan sejumlah tamu undangan lainnya.
Pada kesempatan ini, ditekankan bahwa penyusunan pengelolaan keuangan daerah saat ini terus berfokus pada kinerja dengan pendekatan penganggaran yang menekankan pencapaian hasil yang dapat diukur, sambil memprioritaskan transparansi dan akuntabilitas. Prinsip-prinsip efisiensi dan efektivitas tetap menjadi pedoman dalam proses ini.
Menanggapi penyampaian RAPBD 2024, Bupati Zairullah menyatakan, “Ini menjadi fokus bersama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat kita semua, dan menjadi moment luar biasa di masa depan.”
Dalam rangkaian acara tersebut, Zairullah memaparkan ringkasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, dengan rincian sebagai berikut:
Pendapatan Asli Daerah: Rp218 miliar 405 juta 653 ribu 275Pendapatan Transfer: Rp2 triliun 337 miliar 55 juta 855 ribu 475Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah: Rp69 miliar 822 juta 31 ribu 476Belanja:
Belanja Operasi: Rp1 triliun 551 miliar 23 ribu 324Belanja Modal: Rp850 miliar 195 juta 590 ribu 808 Belanja Tak Terduga: Rp5 miliarBelanja Transfer: Rp430 miliar 265 juta 585 ribu 141Defisit sebesar Rp211 miliar 177 juta 659 ribu 47 akan ditutupi melalui Pembiayaan Daerah, dengan rincian sebagai berikut:
Penerimaan Pembiayaan Daerah: Rp216 miliar 177 juta 659 ribu 46Pengeluaran Pembiayaan Daerah: Rp5 miliarSehingga tercipta surplus Pembiayaan sebesar Rp211 miliar 177 juta 659 ribu 47 yang akan digunakan untuk menutupi defisit belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
Bupati Zairullah mengakhiri penyampaiannya dengan harapan agar Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2024 ini dapat dibahas bersama-sama dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
( Edy : BUSER INDONESIA-Tim Media )