Daerah  

CLIPAN FINANCE TUTUP MATA DENGAN KEHADIRAN DAN KLARIFIKASI DARI KONSUMEN

Cirebon, Buserindonews.com-Konsumen adalah setiap orang atau organisasi yang menggunakan, mengkonsumsi, dan membeli barang dan/atau jasa. Sedangkan pengertian konsumen menurut Undang-undang (UU) Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999 adalah setiap orang pemakai barang dan/atau jasa yang tersedia dalam masyarakat, baik bagi kepentingan diri sendiri, keluarga, orang lain, maupun makhluk hidup lain dan tidak untuk diperdagangkan atau tidak untuk dijual kembali.

Di Indonesia sendiri, para konsumen dilindungi oleh sebuah yayasan yakni YLKI. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (disingkat: YLKI) merupakan organisasi masyarakat yang bersifat nirlaba dan independen yang didirikan pada tanggal 11 Mei 1973. Keberadaan YLKI diarahkan pada usaha meningkatkan kepedulian kritis konsumen atas hak dan kewajibannya, dalam upaya melindungi dirinya sendiri, keluarga, serta lingkungannya.

Namun walaupun begitu, ternyata hak konsumen pun kadang masih terampas begitu saja oleh pihak-pihak tertentu. Sebagai contoh yng dilakukan salah satu perusahaan finance terkemuka yakni Clipan finance.

Beberapa waktu yang lalu, telah diberitakan bahwa salah satu Debt collector ( DC ) dan bagian internal dari Clipan finance menarik paksa mobil ayla dari salah satu warga yakni SD dan M. Setelah melakukan beberapa pertimbangan dan tentunya hasil diskusi dengan keluarga akhirnya SD dan M kembali mencoba melakukan mediasi dengan pihak Clipan Finance dengan mendatangi kantor cabang Clipan Finance Cirebon pada hari jumat 21 November 2020 pukul 11.00 WIB serta didampingi oleh Wakil ketua Aljabar Wisnu Purnomo dan sekjen Aljabar Jhon Key.

Namun sangat disayangkan ketika telah sampai dikantor tersebut, baik kepala cabang maupun head call nya sangat sulit ditemui dengan alasan sedang ada kepentingan diluar kantor. Bahkan ketika SD dan M akan mencoba mediasi, satpam terkesan menghalangi dan menghubungi head call yakni pak Ajay. Pak Ajay sendiri menjanjikan sehabis sholat jumat akan ada konfirmasi kepada SD dan M perihal mobil Ayla yang ditarik paksa. Tak lama kemudian satpam mengatakan kami ke tempat segerombolan Debt Collector, Tak berapa lama, dengan mata kepala kami sendiri melihat dengan jelas satu per satu DC tersebut beranjak pergi dengan berbagai alasan. Ketika tiba waktu yang dijanjikan oleh pak Ajay, ternyata kembali berujung pahit baik head call atau pihak dari Clipan finance sama sekali tidak ada konfirmasi dan klarifikasi seperti yang dijanjikan.

Sebenarnya apa yang terjadi dengan kantor cabang Clipan finance cabang Cirebon ini sehingga takut bertemu untuk mediasi? Bagaimana tanggapan YLKi sebagai yayasan perlindungan konsumen? Dan bagaimana tanggapan dari OJK sendiri sebagai badan Otoritas Jasa Keuangan juga sebagai pengawas dan penyeimbang lembaga-lembaga keuangan?

( Team )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *