Dalam rangka HUT ke 81 kejaksaan negeri Bangka Tengah Berpartisipasi Menggelar Lelang Serempak

Koba Bangka Tengah || buserindonews. Com– dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026, Kejaksaan Negeri Bangka Tengah turut berpartisipasi dalam Lelang Serentak Barang Rampasan Negara yang akan dilaksanakan pada tanggal 10 Agustus 2026 sampai dengan 14 Agustus 2026 melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan Republik Indonesia dalam mengoptimalkan penyelesaian barang rampasan negara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) sekaligus mendukung optimalisasi pemulihan aset negara.

Pelaksanaan lelang dilaksanakan secara terbuka, transparan, akuntabel dan berbasis elektronik (e-Auction) melalui portal resmi lelang.go.id, sehingga memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memiliki barang rampasan negara secara sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pada pelaksanaan lelang serentak tersebut, Kejaksaan Negeri Bangka Tengah akan melelang 2 (dua) lot barang rampasan negara, yaitu:-

Lot 1
– 1 (satu) unit mobil Merk Suzuki, Type GC4J5V APV SDT MT, warna Biru Metalik, Nomor Polisi BN 1372 AP, Nomor Rangka MHYGDN41V5J, Nomor Mesin G15AID-125168, yang dilengkapi dengan STNK.Nilai Limit : Rp18.167.000,- (delapan belas juta seratus enam puluh tujuh ribu rupiah)Uang Jaminan : Rp5.000.000,- (lima juta rupiah)-

Lot 2
– 31 (tiga puluh satu) karung hasil tambang mineral ikutan diduga jenis pasir timah dalamkeadaan basah dan kotor bercampur pasir dengan berat keseluruhan 1.389 kilogram.Nilai Limit : Rp99.521.000,- (sembilan puluh sembilan juta lima ratus dua puluh satu ribu rupiah)Uang Jaminan : Rp30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah)

Lelang barang rampasan negara merupakan salah satu bentuk pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap serta menjadi bagian dari upaya Kejaksaan dalam mengelola aset negara secara profesional, transparan dan akuntabel. Hasil pelaksanaan lelang akan disetorkan ke kas negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kejaksaan Negeri Bangka Tengah mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam pelaksanaan lelang ini. Masyarakat yang ingin mengikuti lelang dapat memperoleh informasi melalui akun Instagram resmi Kejaksaan Negeri Bangka Tengah @kejaribateng.id atau dengan menghubungi WhatsApp 0887-4790-0942.

Adapun mekanisme lelang dilakukan secara daring melalui website lelang.go.id, mulai dari membuat akun, melihat daftar barang lelang, mendaftar sebagai peserta lelang, menyetor uang jaminan, mengikuti proses penawaran, penetapan pemenang, pelunasan harga lelang, hingga pengambilan barang.

Melalui penyelenggaraan Lelang Serentak Barang Rampasan Negara Tahun 2026, diharapkan proses penyelesaian barang rampasan negara dapat berjalan secara optimal, memberikan manfaat bagi penerimaan negara, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berintegritas.

Mari ikuti Lelang Serentak Barang Rampasan Negara Tahun 2026 dan manfaatkan kesempatan untuk memperoleh aset secara legal, aman dan terpercaya.(Juliana)

Tinggalkan Balasan